Sidak Prokes di 69 Perusahaan Jakarta Barat, 3 Ditutup Sementara

Selasa, 01 Maret 2022 - 16:37 WIB
loading...
Sidak Prokes di 69 Perusahaan...
Pemkot Jakarta Barat telah melakukan inspeksi mendadak terkait penerapan prokes di 69 perusahaan selama periode satu bulan terakhir. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat telah melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) terkait penerapan protokol kesehatan ( prokes ) di 69 perusahaan selama periode satu bulan terakhir. Dari puluhan yang disidak, tiga perusahaan ditutup sementara lantaran melanggar prokes.

Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakbar, Tri Yuni Wanto memaparkan, pemantauan dan pengawasan itu dilakuakan pada masa PPKM Level 3 selama kurun 25 Januari hingga 25 Februari 2022. Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2022 Fokus Disiplin Berlalu Lintas dan Prokes

"Kegiatan ini berlangsung guna memastikan perusahaan menjalani aturan penerapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan,"hand sanitizer",keberadaan kode batang aplikasi PeduliLindungi, kapasitas kantor, dan perlengkapan kesehatan lainnya," kata Tri dikutip melalui akun instagram resmi @kotajakartabarat, Selasa (1/3/2022).

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Tri, sejumlah perusahaan dikenakan sanksi hingga ditutup sementara lantaran melanggar aturan penerapan protokol kesehatan.



Di mana, untuk sanksi teguran tertulis sebanyak 11 perusahaan, dilakukan pembinaan sebanyak 49 perusahan dan enam perusahan bersedia menutup diri, serta tiga perusahaan ditutup sementara.

Selain memberikan sanksi, petugas pengawas di lapangan juga mensosialisasikan kepada perusahaan untuk melaporkan kebit.ly/covid19perusahaan jika ada karyawan yang terpapar Covid-19. Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolri: Vaksinasi, Disiplin Prokes, dan Kurangi Mobilitas

"Hal tersebut dilakukan agar pemerintah dapat mendata berapa pekerja yang terpapar Covid-19 di setiap wilayah," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Birokrasi Rumit, Banyak...
Birokrasi Rumit, Banyak Bisnis Hengkang dari Uni Eropa
Temui Bos Perusahaan...
Temui Bos Perusahaan Raksasa di AS, Presiden Prabowo: Mereka Percaya dengan Ekonomi Indonesia
Rekomendasi
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved