Catat! Polda Metro Gelar Operasi 2 Pekan, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai 1-14 Maret akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022. Operasi akan membidik tujuh pelanggaran khusus.
Dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya operasi yang akan digelar dua pekan itu secara khusus akan menindak tujuh pelanggaran.
”Operasi kepolisian Keselamatan Jaya 2022 sasaran khusus operasi melaksanakan tindakan terhadap tujuh pelanggar prioritas,” tulis akun dikutip SINDOnews, Minggu (27/2/2022).
Berikut tujuh sasaran khusus operasi tersebut yaitu:
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi.
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
5. Pengendara kendaraan yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara kendaraan yang melawan arus.
7. Tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan.
Dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya operasi yang akan digelar dua pekan itu secara khusus akan menindak tujuh pelanggaran.
”Operasi kepolisian Keselamatan Jaya 2022 sasaran khusus operasi melaksanakan tindakan terhadap tujuh pelanggar prioritas,” tulis akun dikutip SINDOnews, Minggu (27/2/2022).
Berikut tujuh sasaran khusus operasi tersebut yaitu:
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi.
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
5. Pengendara kendaraan yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara kendaraan yang melawan arus.
7. Tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan.
(ams)