Desak rekannya dibebaskan, pengurus Muhammadiyah demo Kejari

Selasa, 18 Desember 2012 - 10:09 WIB
Desak rekannya dibebaskan, pengurus Muhammadiyah demo Kejari
Desak rekannya dibebaskan, pengurus Muhammadiyah demo Kejari
A A A
Sindonews.com - Ratusan anggota, dan pengurus Muhammadiyah cabang Gowa menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sulawesi Selatan.

Mereka menuntut membebaskan dua pengurus Muhammadiyah Ustadz Arfah, dan Ustadz Jumahari yang di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Makassar, selama 20 hari sebagai tahanan Kejaksaan.

Salah seorang Pengurus Muhammadiyah Gowa, Muktar Suma mengatakan, pengurus bersama para siswa Muhammadiyah berunjuk rasa, menuntut agar kedua pengurus Muhammadiyah dibebaskan.

"Kami mendesak agar Kejaksaan segera membebaskan rekan kami, kalau tidak kami akan mengambil langkah strategis," katanya di Kantor Kejari Gowa, Selasa (18/12/2012).

Dia mengatakan, menahanan kedua pengurus tersebut, tidak berasalan. Kekerasan berupa penamparan terhadap salah seorang siswa dilakukan setelah siswa tersebut tertangkap basah melakukan perzinahan.

"Kami menilai itu tidak melanggar hukum, sebab kedua hanya memberikan pelajaran kepada siswa tersebut. Selain itu, penahanan keduanya sudah melewati batas, yakni sudah lewat 20 hari," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8452 seconds (0.1#10.140)