Jual Velg Motor Korban di Medsos, Pelaku Curat Akhirnya Dibekuk

Sabtu, 26 Februari 2022 - 04:06 WIB
loading...
Jual Velg Motor Korban...
Pelaku curat di Cimahi ditangkap gegara menjual velg motor korban di medsos.Foto/ilustrasi
A A A
CIMAHI - Meninggalnya Muhammad Iqbal Firdaus (21) yang ditemukan di Jalan Cijambe, Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), beberapa waktu lalu sempat dianggap karena kecelakaan lalu lintas .

Namun setelah pihak kepolisian dari Polres Cimahi melakukan penyelidikan lebih lanjut baru terungkap fakta lain sehingga mengarah kepada dua pelaku. Satu berhasil dibekuk dan satunya lagi masih dalam pengejaran.

Kondisi itu dikarenakan pada saat korban ditemukan sekitar pukul 02.00 WIB, tidak ada saksi yang melihat secara detail kejadian yang menimpa korban. Hanya saja polisi curiga karena tidak menemukan sepeda motor milik korban di lokasi.

Baca juga: Waduh! 1.312 Nakes di Kota Bandung Terpapar Covid-19

"Awalnya korban ini disebut mengalami kecelakaan lalu lintas. Tapi di TKP tidak ada bekas kecelakaan lalu lintas, tidak ditemukan goresan bekas kecelakaan, dan tidak menemukan motor korban," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, Jumat (25/2/2022).

Kemudian muncul dugaan korban menjadi korban penganiayaan hingga sepeda motornya jenis Yamaha RX-King dibawa pelaku. Hal itu diperkuat oleh laporan kakak sepupu korban yang menemukan sepeda motor yang dipakai korban dijual di media sosial.

"Tersangka menjual hasil kejahatan di media sosial sebulan setelah kejadian, dia menjual velg motornya agar tidak ketahuan bahwa itu spare part dari sepeda motor milik korban," sambung Imron.

Anggotanya kemudian mendatangi penjual velg tersebut dan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar sepeda motor tersebut milik korban. Setelah adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.



Tersangka akhirnya bisa ditangkap, pelaku pertama bernama Resa Resmana diamankan di daerah Cimindi, Kota Cimahi. Sementara satu pelaku lainnya bernama Tonas Nendi masih buron.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Ramai di Medsos, Berikut...
Ramai di Medsos, Berikut Hukum Cek Khodam Menurut Para Ulama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved