Setelah hamil, oknum Brimob tega membunuh pacarnya

Rabu, 12 Desember 2012 - 13:27 WIB
Setelah hamil, oknum Brimob tega membunuh pacarnya
Setelah hamil, oknum Brimob tega membunuh pacarnya
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian menggelar autopsi jenazah Nurlaila (20), mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Masohi, Maluku Tengah, yang tewas dibunuh pacarnya sendiri, seorang oknum anggota Brimob Polda Maluku Briptu R Wabula.

Hari ini, proses autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Kebun Cengkeh, Kota Ambon. Dalam autopsi tersebut, tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Sulawesi Selatan, yang dipimpin Kompol Eko, dibantu tim Kesehatan Polda Maluku dan Polres Pulau Ambon, menggali kuburan Nurlaila.

Di sekitar kuburan, tim forensik menutup lokasi autopsi dengan kain putih sekira 50 meter, dengan mengitari kuburan Nurlaila. Dalam autupsi tersebut, tim forensik memeriksa seluruh bagian tubuh jenazah.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon AKP Agung Tribawanto menyatakan autopsi dilakukan untuk mencari tahu secara pasti penyebab kematian korban. Dia menyatakan, Polres Pulau Ambon sudah menahan Briptu R. Wabula, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Nurlaila.

“Autopsi ini dilakukan atas permintaan Polres Pulau Ambon, untuk menentukan sebab-sebab kematian korban. Kita sudah menahan pacar korban yang merupakan oknum anggota Brimob Polda Maluku, karena diduga melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Agung di sela-sela autopsi tersebut, di TPU Islam Kebun Cengkeh, Kota Ambon, Rabu (12/12/12).

Dia menyatakan, autopsi tersebut untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan tersangka Briptu R Wabula. Saat ini Wabula sudah ditahan di Polres Pulau Ambon.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Wabula, pembunuhan terjadi karena tersangka marah setelah Nurlaila sang pacar mengaku sudah hamil dari hubungan dengan tersangka. Keduanya sudah bertunangan dan akan menikah akhir 2012 ini," ucapnya.

Namun menurut Agung, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka membantah, kalau janin yang ada di kandungan korban bukan hasil hubungan dengan tersangka.

“Tersangka mengakui membunuh korban setelah mengetahui korban sudah hamil, tersangka membantah menghamili korban, sehingga tersangka marah dan menghabisi korban secara sadis,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah membunuh korban, tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam karton dan dibakar dibakar. Sebelum membunuh, tersangka menganiaya korban terlebih dulu.

Ibu korban Nurhayati yang ikut menyaksikan autopsi tersebut menyatakan, kalau anaknya hamil dengan Briptu R Wabula. Menurutnya, keduanya sudah bertunangan dan akan menikah secara dinas akhir 2012 ini.

“Dia pembohong, anak saya itu sudah bertungangan dengan tersangka, mereka akan segera menikah secara dinas. Laki-laki tidak bertanggung jawab harus dihukum mati juga,” tegasnya.

Menurut Nurhayati, sebelum membunuh anaknya, Briptu R Wabula datang mengambil korban di rumahnya, meminta izin akan mengantar korban ke tempat wisata di Kota Masohi. Namun tak lama setelah itu, korban ditemukan tewas.

Nurlaila ditemukan tewas secara mengenaskan pada 18 Oktober 2012 lalu di kawasan Desa Liang Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9098 seconds (0.1#10.140)