KAI Tutup Perlintasan Liar di Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh

Kamis, 24 Februari 2022 - 11:42 WIB
loading...
KAI Tutup Perlintasan...
PT KAI Daop 1 menutup perlintasan liar di Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh Kabupaten Bekasi. Foto/Istmewa
A A A
BEKASI - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup sebanyak empat perlintasan liar dalam rangka mengurangi potensi kecelakaan. Salah satunya, adalah perlintasan yang ada di Kabupaten bekasi yakni KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh.

”Penutupan perlintasan liar tersebut salah satunya antara KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Kamis (24/2/2022).

Eva mengatakan bahwa PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialiasi dengan memasang spanduk pemberitahuan. Eva pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi terdekat.

”Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya,” ucapnya. Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Bersama, PT KAI Daop 1 Tutup 4 Perlintasan Liar

Penutupan perlintasan liat tersebut, kata dia, sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapiaan. Adapun, salah satu tujuannya untuk keselamatan perjalanan kereta api.

”Menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintah,” jelas Eva.

Eva menjelaskan, pada awal 2023 ini sebanyak lima perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta juga telah ditutup dengan hasil kerja sama para pihak. Dari 5 perlintasan yang ditutup tersebut, 4 titik merupakan perlintasan liar dan 1 titik merupakan perlintasan resmi.

”Kedepannya dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kemananan maka penutupan perlintasan liar terus dilakukan secara bertahap.” pungkasnya.

PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Tambang Batu Bara Meledak...
Tambang Batu Bara Meledak di China, 90 Orang Tewas
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berita Terkini
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved