KPU Kabupaten Gresik Mulai Tahapan Pilkada dengan Lantik 4 PPS

Minggu, 14 Juni 2020 - 21:58 WIB
loading...
KPU Kabupaten Gresik Mulai Tahapan Pilkada dengan Lantik 4 PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik memulai tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, memulai tahapan pemilihan kepala daerah ( Pilkada ). Empat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di empat kecamatan akan dilantik.

(Baca juga: Wisatawan di Pacet Membeludak, Pemkab Mojokerto Gelar Rapid Test )

Empat kecamatan itu meliputi Wringinanom, Dukun, Kabomas, dan Balongpanggang. Proses pelantikan nanti diwajibkan membawa alat pelindung diri (APD) seperti masker.

Komisioner KPU Kabupaten Gresik, Divisi Sosialisasi dan SDM, Makmun menjelaskan, proses pelantikan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 . Mulai dari pakai masker, bawa hand sanitizer disedikan tempat cuci tangan.

"Proses pelantikan wajib jaga jarak minimal satu meter antar peserta," katanya usai rapat pleno di Kantor KPU Kabupaten Gresik, Minggu (14/6/2020).

(Baca juga: Atletico Madrid Gagal Menang di Markas Athletic Bilbao )

Selanjutnya, setiap peserta wajib hadir sesuai jadwal yang dikoordinasikan oleh PPK masing-masing. Jadawal pelantikan juga dilakukan bergelombang. "Pelantikan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai dengan bergelombang," imbuhnya.

Sementara itu Katua KPU Kabupaten Gresik, Ahmad Roni menyampaikan, badan adhoc juga akan dikatifkan kembali setelah sempat terkendala akibat COVID-19 . "Mulai besok badan adhoc diaktfikan kembali," kata Roni sapaan akrabnya.

Dijelaskan, KPU Kabupaten Gresik, telah menerbitkan dua SK. Pertama SK pelantikan PPS, kedua mengaktifkan badan adhoc. Berdasarkan surat KPU RI No. 431/2020.

(Baca juga: Ammar Zoni-Irish Bella Rilis Single Perdana )

Pihaknya juga mempersilahkan bagi anggota PPK dan PPS yang mengundurkan diri karena COVID-19 . Sampai saat ini ada 5 PPS yang mengundurkan diri.

"PPS yang mundur dari Cerme, Wringinanom, Bungah, Kebomas. Akan kami tindaklanjuti dengan pergantian antar waktu (PAW)," imbuhnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)