Jual sabu, sopir taksi bandara diciduk

Rabu, 05 Desember 2012 - 17:28 WIB
Jual sabu, sopir taksi bandara diciduk
Jual sabu, sopir taksi bandara diciduk
A A A
Sindonews.com - Seorang oknum sopir taxi bandara bernama Alex (25)ditangkap anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel saat sedang menunggu pembeli sabu, di Jalan Perindustrian, Komplek Sukarami Partai Perman, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dari tangan tersangka warga Komplek Griya Asri, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini diamankan satu paket sedang sabu seberat 2,65 gram dan tiga paket kecil seberat 1,57 gram atau seharga Rp 5 juta serta satu unit timbangan digital.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Teguh Prayitno mengatakan, penangkapan tersangka ini berkat informasi warga disekitar lokasi penangkapan, bahwa di tempat mereka sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Atas laporan itulah, saya mengirim anggota untuk melakukan pemantauan. Ternyata benar setelah diintai, memang ada seorang yang mencurigakan," ungkap Teguh di Mapolda Sumsel, Rabu (5/12) sore di Mapolda Sumsel.

Saat akan ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti ke selokan. Namun aksinya ini sempat dipergoki polisi.

Saat ini, sambung Teguh, pihaknya masih mengejar bandar pemasok sabu kepada tersangka berinisial C, warga Kota Palembang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2870 seconds (0.1#10.140)