Begini Respons Cepat PLN Cibitung Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:40 WIB
loading...
Begini Respons Cepat...
Respons cepat PLN Cibitung tindaklanjuti aduan masyarakat Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - PLN ULP Cibitung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sambungan ilegal ke puluhan rumah di sebuah perumahan di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Manajer PLN ULP Cibitung Slamet Widodo mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Kamis pekan lalu. Laporan segera ditindaklanjuti dengan mendatangi ke lokasi yang diadukan. Hasilnya, kata dia, ada 56 rumah menggunakan listrik secara ilegal.

”Dari 56 rumah, yang berpenghuni ada 32,” kata Slamet, Rabu (23/2/2022). Baca juga: PLN Beberkan Manfaat 1 kWh Listrik dan Cara Hitung Besarannya Tiap Pembelian

Hari itu juga, kata dia, sebanyak 14 sambungan ilegal ke rumah tak berpenghuni langsung diputus. Sementara untuk 32 rumah lainnya, pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif.”Kami sosialisasi dulu, musyawarah dulu sebelum mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Hasil musyawarah pada Jumat, kata dia, disepakati bahwa jika sampai Senin, pihak pengembang tidak menyanggupi pemasangan baru, maka PLN akan memutus sambungan ilegal tersebut.

”Senin perwakilan pengembang datang, ada itikad baik untuk memasangkan sambungan kepada pembeli rumah, tapi terkendala dengan keuangan,” ucapnya. Baca juga: Penjualan Listrik Naik Bikin PLN Raup Rp25,13 Triliun: Bukti Ekonomi Pulih



Karena itu, PLN kembali ke lokasi, untuk melakukan penertiban. Kepada masyarakat difasilitasi untuk pasang baru dengan syarat membayar tagihan susulan atas pelanggarannya yaitu memakai listrik secara ilegal, kemudian membayar biaya pasang baru. ”Sebagian besar setuju,” ujarnya.

Sampai hari ini, kata dia, dari 32 rumah di sana sebanyak 24 telah memasang sambungan baru secara resmi. Sehingga rumahnya teraliri listrik secara legal. Adapun 8 pelanggan yang lainnya sudah dilakukan penertiban dengan pemutusan aliran listrik.”Hari ini ada dua lagi menyatakan siap, untuk menyelesaikan terkait penyelesaian Pelanggaran,” kata dia.

Ia memastikan tidak ada petugas PLN yang memfasilitasi sambungan ilegal kepada masyarakat di sana. Pihaknya juga menindaklanjuti permintaan pemindahan jalur distribusi dari gardu yang ada di perumahan sebelahnya. ”Distribusi dari gardu juga sudah kami pindahkan,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Rekomendasi
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved