Dinkes DKI Terapkan Aturan Baru, Lansia Bisa Booster Setelah 3 Bulan Vaksin Dosis 2

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:30 WIB
loading...
Dinkes DKI Terapkan...
Sesuai dengan ketentuan terbaru dari Kemenkes, Dinkes DKI Jakarta akan menerapkan penyesuaian vaksinasi booster bagi lansia di atas 60 tahun. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sesuai dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan menerapkan penyesuaian vaksinasi booster bagi lansia di atas 60 tahun. Dosis booster kini dapat diberikan dengan interval (jeda) minimal tiga bulan setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau primer lengkap.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, pihaknya akan mengikuti penyesuaian aturan tersebut. Vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin Covid-19 yang tersedia di lapangan dan sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI). Baca juga: Dinkes DKI: 1.146.524 Orang di Jakarta Telah Vaksinasi Booster

“Masyarakat lansia dapat memanfaatkan kesempatan booster lebih cepat ini untuk meningkatan imunitas. Pastikan tiket ketiga sudah keluar di aplikasi PeduliLindungi dan segera vaksin,” kata Widyastuti dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Widyastuti menyebutkan, vaksinasi booster bagi lansia dapat dilakukan secara homolog ataupun heterolog berdasarkan ketentuan BPOM. Namun, saat ini booster dapat menggunakan vaksin selain Sinovac, lantaran jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun.

Untuk masyarakat lansia yang menggunakan vaksin primer Sinovac, dapat menerima booster setengah dosis Pfizer, atau setengah dosis AstraZeneca, atau satu dosis Moderna. Lalu, untuk masyarakat lansia yang menggunakan vaksin primer AstraZeneca, dapat menerima booster satu dosis sesama AstraZeneca, atau setengah dosis Pfizer, atau setengah dosis Moderna.

Kemudian, untuk masyarakat lansia yang menggunakan vaksin primer Pfizer, dapat menerima booster satu dosis AstraZeneca atau setengah dosis Moderna. Sedangkan, untuk masyarakat lansia yang menggunakan vaksin primer Moderna, dapat menerima booster setengah dosis sesama Moderna.

Sementara itu, bagi masyarakat lansia yang menggunakan vaksin primer Sinopharm, dapat menerima booster satu dosis sesama Sinopharm. Baca juga: Booster Tembus 1.140.646 Orang, Dinkes DKI: Vaksinasi Terus Berlangsung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lowongan Pasukan Putih...
Lowongan Pasukan Putih DKI Jakarta 2025 Diperpanjang, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya
Lonjakan ISPA Akibat...
Lonjakan ISPA Akibat HMPV 214 Kasus, Dinkes DKI Minta Masyarakat Waspada!
BPJS Harvey Moeis-Sandra...
BPJS Harvey Moeis-Sandra Dewi Dibiayai APBD Picu Polemik, Ini Kata Pj Gubernur Teguh
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pemprov DKI: Sebanyak...
Pemprov DKI: Sebanyak 476.128 Warga Sudah Vaksin Booster Kedua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved