Wajah Lebam, Ketum KNPI Haris Pertama Jadi Saksi di Sidang Ferdinand Hutahaean

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:08 WIB
loading...
Wajah Lebam, Ketum KNPI...
Ketum DPP KNPI, Haris Pertama tetap menghadiri sidang sidang lanjutan untuk terdakwa Ferdinand Hutahaean di PN Jakarta Pusat pada Selasa (22/2/2022).Foto/MPI/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Ketum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama tetap menghadiri sidang sidang lanjutan untuk terdakwa Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (22/2/2022). Haris hadir sebagai saksi, walaupun kemarin menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal.

Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan saksi. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu saksi dalam sidang lanjutan hari ini yakni, Haris Pertama. Haris Pertama datang meskipun wajahnya masih terlihat lebam.

Haris mengenakan almamater KNPI dan wajahnya juga masih dibalut perban. Haris Pertama datang ke PN Jakarta Pusat ditemani oleh rekan-rekannya dari DPP KNPI. Baca: Jadi Korban Pengeroyokan, Ketum KNPI Yakin Ada Dalang di Balik Aksi Itu

Haris mengaku akan menjelaskan alasannya melaporkan Ferdinand Hutahaean ke pihak kepolisian hingga akhirnya saat ini diadili di pengadilan. Diketahui, Ferdinand dilaporkan ke polisi karena cuitannya di Twitter.

"Ya kita akan jelaskan tentang bagaimana saya sebagai Ketua Umum KNPI melaporkan Bung Ferdinand dalam kasus SARA ya, karena memang apa yang ditulis Bung Ferdinand ini sangat mengandung SARA yang kental dan juga memprovokasi masyarakat di tingkat bawah," kata Haris di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Selasa (22/2/2022).

Diketahui sebelumnya, Ferdinand Hutahaean didakwa dengan empat empat pasal sekaligus. Pertama, terkait dengan penyebaran berita bohong di media sosial yang berpotensi membuat onar di masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Rekomendasi
TikTok Tingkatkan Transparansi...
TikTok Tingkatkan Transparansi AI, Alokasikan USD4 Juta untuk Program Edukasi
Perang Timur Tengah...
Perang Timur Tengah Bak Neraka: Iran Melawan AS, Arab Saudi Melawan Houthi Yaman
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Berita Terkini
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved