Profil Haris Pertama, Ketum KNPI Korban Penganiayaan Ini Pernah Bela Anies saat Banjir

Senin, 21 Februari 2022 - 16:07 WIB
loading...
Profil Haris Pertama,...
Ketua Umum KNPI Haris Pertama. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum KNPI Haris Pertama yang dianiaya sekelompok orang tak dikenal ternyata pernah membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat terjadi banjir. Haris diserang lebih dari 3 orang di sebuah restoran kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).

Ketika banjir melanda Jakarta pada Februari 2021, Haris melalui akun Twitternya @knpiharis membela Anies saat dikritik Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga: Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli, Bisakah Besok Jadi Saksi Sidang Ferdinand Hutahaean?

“Ini partai PSI hobinya kok kritik Gubernur DKI Jakarta aja ya. Bener ga sih tweeps ??? Memang PSI sudah berbuat apa untuk rakyat selain kritak kritik ??? @iwanfals @psi_id,” cuit @knpiharis yang dikutip, Senin (8/3/2021) lalu.

Pelapor Abu Janda ke Bareskrim Polri itu juga mempertanyakan PSI yang begitu masif menggalang dukungan untuk mengajukan interpelasi kepada Anies.

Langkah Haris membela Anies didukung netizen. Mereka mempertanyakan PSI yang hobi menyerang Anies. “Nggk ada kerjanya mrka...cman jatuhkan Anies...itu saja tugas utamanya,” ujar @Ridho02026883.

“Partai gurem, diciptakan sbg tameng,” timpal @sofianridha. Warganet lainnya menyarankan PSI berbuat untuk kepentingan publik ketimbang terus-terusan menyalahkan Anies.
Baca juga: Kronologi Lengkap Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli 3 Orang Lebih

Kembali lagi ke kasus penganiayaan Haris Pertama. Dia menceritakan kronologi peristiwa saat dirinya baru turun dari mobil kemudian langsung dihujani pukulan dan benda tumpul oleh lebih dari tiga orang. Diduga para pelaku telah membuntuti sejak keluar dari rumahnya.

Setelah melakukan pengeroyokan para pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Saat itu, Haris langsung melaporkan insiden pemukulan ke Polsek Menteng.

Diketahui, Haris Pertama juga pelapor kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean. Mantan politikus Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri pada Selasa 15 Februari 2022.

Rencananya pada Selasa (22/2/2022) atau besok Haris dijadwalkan menjadi saksi kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca juga: BREAKING NEWS! Ketum KNPI Haris Pertama Diserang Orang Tak Dikenal di Cikini
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Berita Terkini
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved