Minta Identitas Dirahasiakan, Warga Aceh Besar Serahkan Senpi ke Polisi

Minggu, 14 Juni 2020 - 15:01 WIB
loading...
Minta Identitas Dirahasiakan, Warga Aceh Besar Serahkan Senpi ke Polisi
Seorang warga Aceh Besar menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) jenis FN warna Silver kepada Kapolsek Baitusalam Ipda Safrizal. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDA ACEH - Seorang warga Aceh Besar menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) jenis FN warna Silver kepada Kapolsek Baitusalam Ipda Safrizal. Penyerahan tersebut disertakan dengan 14 butir amunisi aktif jenis Pin 45 Auto di Polsek Baitussalam, Minggu (14/6/2020) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal membenarkan terkait penyerahan senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi ini atas sukarela warga.

"Warga Aceh Besar yang tidak mau disebutkan namanya demi keamanan, menyerahkan sepucuk senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi ini secara sukarela. Hal ini merupakan apresiasi kinerja Kapolsek Baitussalam beserta personelnya dalam melakukan penyuluhan hukum terhadap warga setempat," ujar Kapolsek mengutip keterangan dari warga tersebut.

Beberapa hari terakhir, Kapolsek Baitussalam beserta personelnya melakukan penyuluhan hukum kepada warga setempat serta menempelkan imbauan selebaran di tempat - tempat keramaian. Selebaran dan penyuluhan hukum itu membuat warga tersentuh hatinya untuk menyerahkan sepucuk senjata api beserta amunisi yang masih aktif.

Ipda Safrizal menjelaskan, sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan menerima telpone dari warga yang tidak ingin menyebutkan identitasnya untuk bertemu disuatu tempat yang telah ditentukan oleh si penelpon tersebut.

"Atas bujuk rayu, warga tersebut bersedia mengantar langsung ke Polsek Baitussalam dengan mengendarai sepeda motor dan langsung disambut oleh personel yang sedang melaksanakan piket jaga serta mengarahkan bertemu dengan Kapolsek," ungkap Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim.

"Kami atas nama Kepolisian berterima kasih kepada warga atas kepercayaan kepada Polisi dan terutama kepada warga yang ikut menyerahkan senpi tersebut, dari amatan sanpi tersebut merupakan sisa konflik, senjata bersama amunisi tersebut masih aktif. Kita juga belum memdapatkan informasi pemilik senpi tersebut apakah mantan Gam atau bukan, " kata Safrizal.

Kapolsek menjelaskan, warga yang menyerahkan senpi tersebut tersentuh hatinya dengan kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kapolsek Baitussalam dalam bertugas, dan ia memohon dukungan kepada seluruh warga untuk saling menjaga keamanan bersama- sama. (Baca: Miliki Senjata Api Rakitan dan Pelurunya, 3 Nelayan Batu Bara Diciduk).

Menurut keterangan dari warga, bahwasanya senpi tersebut berasal dari rekannya yang sudah meninggal dunia dan ia mengetahui dimana lokasi disimpan senjata api tersebut semasa hidup rekannya, namun untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, ia beritikad mengambil dan menyerahkan kepada Kapolsek Baitussalam.

"Selanjutnya senpi tersebut akan diserahkan kepada Kapolresta Banda Aceh untuk ditindaklanjuti. Kita imbau kepada warga yang masih menyimpan atau menguasai senpi atau pun bahan peledak lainnya segera menyerahkan ke Polisi. Karena jika ditemukan dalam razia atau penggerebekan nantinya, petugas akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4301 seconds (0.1#10.140)