Edarkan ganja, oknum TNI dibekuk polisi

Selasa, 27 November 2012 - 13:42 WIB
Edarkan ganja, oknum TNI dibekuk polisi
Edarkan ganja, oknum TNI dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) di Ternate, Maluku Utara (Malut) ditangkap jajaran Kepolisiaan Daerah, Polda Malut. Oknum TNI ini ditangkap lantaran mengedarkan ganja kering.

Tersangka bernama Prada Rahman anggota Korem 152 Babullah Ternate ditangkap Selasa (27/11/2012) dini hari.

Rahman ditangkap saat bertransaksi dengan pembeli bernama Yauma, salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kipraswil dan Pekerjaan umum (PU) Provinsi Malut.

Setelah melakukan penangkapan, jajaran Direktorat Narkoba Polda Malut kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi kemudian menangkap dua orang lainnya masing-masing Subhan dan Rosihan. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa setengah kilogram ganja kering.

Tersangka yang merupakan anggota TNI saat ini diserahkan kesatuannya dan ditangani langsung Denpom. Sementara itu pelaku lain ditangani kepolisiaan dan ditahan di Polda Malut.

Danrem 152 Babullah Kolonel Infantri Kosoih Azis membenarkan penangkapan tersebut. Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap tersangka karena dianggap melanggar Undang-Undang (UU) narkotika serta aturan internal TNI. Sanksi tersebut bisa hingga pemecatan tidak terhormat.

Kosoih mengatakan pihaknya akan melakukan perkembangan di internal TNI AD dan akan mengungkap siapa di balik dari pengedaran barang haram tersebut.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5755 seconds (0.1#10.140)