Dituding Akan Mengcovidkan Pasien, Begini Penjelasan RSUD Cipayung

Senin, 21 Februari 2022 - 05:42 WIB
loading...
Dituding Akan Mengcovidkan...
Pemilik akun TikTok @tirtasiregar bercerita dipaksa menandatangani surat persetujuan mengubah hasil tes PCR dari negatif menjadi positif Covid-19 di RSUD Cipayung, Jakarta Timur.Foto/Tangkapan Layar/TikTok @tirtasiregar
A A A
JAKARTA - Media sosial dikejutkan dengan pengakuan pengguna TikTok atas nama akun @tirtasiregar yang menyebut dipaksa menandatangani surat persetujuan dari RSUD Cipayung, Jakarta Timur. Adapun berdasarkan pengakuan wanita tersebut isi surat untuk mengubah hasil tes PCR dari negatif menjadi positif Covid-19 .

“Hati-hati nih ya, kalau sakit jangan langsung dibawa ke rumah sakit atau UGD apalagi kalau batuk, pilek, dan sebagainya. Ini baru kejadian sama kami. Saya bawa ibu saya ke RSUD Cipayung itu saya diminta tandatangan bersedia dicovidkan. Walaupun hasilnya negatif,” kata wanita dalam video tersebut sebagaimana dilihat Senin (21/2/2022).

Kemudian, wanita dengan berbaju merah itu melanjutkan beberapa hari sebelum membawa sang ibu ke rumah sakit pihak keluarga melakukan tes PCR di klinik swasta dan hasilnya dinyatakan negatif. Oleh karena itu, dirinya tidak terima ketika pihak rumah sakit memintanya menandatangani surat persetujuan tersebut.

“Karena sebelum dibawa ke situ sebelumnya dites dan hasil tesnya negatif covid, nah saya tunjukkan. Tetapi dibilang di sini aturannya walaupun hasil negatif tetapi harus mau dicovidkan. Coba kayak begitu, Rumah sakit umum daerah loh Cipayung, itu punya pemerintah,” ujarnya.

Hingga Senin (21/2/2022) dini hari video yang diunggah telah disukai 1.749 dan 489 komentar. Selain itu, 37.700 lebih telah disaksikan netizen melalui laman TikTok tersebut.

Sementara itu, Direktur RSUD Cipayung,Ekonugroho Budhi Prasetyo menegaskan tayangan TikTok akun @tirtasiregar yang telah beredar luas dan meresahkan publik itu tidak benar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved