Profil Kompol Akhmad Alexander Yurikho, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota yang Hobi Main Band
Minggu, 20 Februari 2022 - 12:52 WIB
loading...
Kompol Akhmad Alexander Yurikho. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Kompol Akhmad Yurikho Hadi seorang perwira yang sudah banyak malang melintang di bidang reserse kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Di balik kesibukannya mengungkap aksi kejahatan, ternyata dia mempunyai hobi nge-band.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Polres Bandara Soekarno Hatta ini pernah bersekolah di SMUN 1 Magelang dan tercatat sebagai lulusan dari Universitas Bung Karno dengan jurusan Hukum Pidana. Baca juga: Profil AKBP Setyo Koes, Wakapolres Jakpus Momok Pemburu Mafia Tanah dan Preman
Terkenal ahli di bidang reserse, mantan Kapolsek Tebet ini pernah beberapa kali mengungkap beberapa kasus besar di wilayah hukum Tangerang Selatan maupun di wilayah Kota Bekasi. Teranyar, kasus pelemparan bom molotov di kolong Tol Jatiwarna, Kota Bekasi.
Pelaku pelemparan bom molotov itu adalah Jon Sondang Pakpahan (30) dan kasus ini sudah diserahkan ke Densus 88 Mabes Polri. ”Kasus ini sudah tidak ditangani Polres Metro Bekasi, melainkan oleh Densus 88,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu. Baca juga: Profil Pasukan Dream Team Polda Metro Jaya, Jago Tembak Pemburu Pembuat Onar
Lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2006 ini saat menjabat Kapolsek Tebet pernah mengungkap kasus mantan karyawan bank yang menjual pistol rakitan Rp7 juta. Tersangka RAG (32) terjerat kepemilikan dan penjualan senjata api rakitan jenis pistol revolver 9 mm.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Polres Bandara Soekarno Hatta ini pernah bersekolah di SMUN 1 Magelang dan tercatat sebagai lulusan dari Universitas Bung Karno dengan jurusan Hukum Pidana. Baca juga: Profil AKBP Setyo Koes, Wakapolres Jakpus Momok Pemburu Mafia Tanah dan Preman
Terkenal ahli di bidang reserse, mantan Kapolsek Tebet ini pernah beberapa kali mengungkap beberapa kasus besar di wilayah hukum Tangerang Selatan maupun di wilayah Kota Bekasi. Teranyar, kasus pelemparan bom molotov di kolong Tol Jatiwarna, Kota Bekasi.
Pelaku pelemparan bom molotov itu adalah Jon Sondang Pakpahan (30) dan kasus ini sudah diserahkan ke Densus 88 Mabes Polri. ”Kasus ini sudah tidak ditangani Polres Metro Bekasi, melainkan oleh Densus 88,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu. Baca juga: Profil Pasukan Dream Team Polda Metro Jaya, Jago Tembak Pemburu Pembuat Onar
Lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2006 ini saat menjabat Kapolsek Tebet pernah mengungkap kasus mantan karyawan bank yang menjual pistol rakitan Rp7 juta. Tersangka RAG (32) terjerat kepemilikan dan penjualan senjata api rakitan jenis pistol revolver 9 mm.
Lihat Juga :