Miliki sabu, dua ibu rumah tangga diringkus

Selasa, 20 November 2012 - 11:33 WIB
Miliki sabu, dua ibu rumah tangga diringkus
Miliki sabu, dua ibu rumah tangga diringkus
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan, Makassar menangkap dua ibu rumah tangga yang memiliki sabu di rumahnya.

Petugas pertama kali meringkus Nurlaela alias Lela warga jalan Tentara Pelajar di Jalan Kalimantan sekira pukul 22.00 Wita, Senin 19 November 2012 malam.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu. Dari keterangan sementara sabu tersebut diperoleh dari salah seorang warga Jalan Poros Limbung, Kabupaten Gowa yang berinisial 'CH' seharga Rp400 ribu per paket.

Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polres Pelabuhan Ipda Muh Warpa mengatakan bahwa, dari penangkapan tersebut terus dilakukan pengembangaan.

"Pelaku berinisial CH saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan saat ini pihak kami terus melakukan pengejaran terhadap sumber barang haram tersebut," katanya saat ditemui di Mapolres Pelabuhan, Selasa (20/11/2012).

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali meringkus Elmiranty alias Mega (40) warga Jalan BTN Gowa Sarana Indah di Jl Tentaran Pelajar, sekira pukul 22.40 Wita.

Saat menggeledah rumah Mega, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik. Mega mengaku mendapat barang haram tersebut dari Lela.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. Karena tidak menutup kemungkinan, keduanya berperan sebagi kurir sabu diwilayah kota Makassar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4759 seconds (0.1#10.140)