Mentan Serahkan KUR hingga Rp500 Juta Per Konstraling di Cilacap

Sabtu, 13 Juni 2020 - 22:54 WIB
loading...
Mentan Serahkan KUR hingga Rp500 Juta Per Konstraling di Cilacap
Mentan Syahrul Yasin Limpo naik trantor bersama petani saat kunjungan ke Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Sabtu (13/6/2020). FOTO/DOK.KEMENTAN
A A A
CILACAP - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo secara simbolis menyerahkan kredit usaha rakyat (KUR) hingga mencapai Rp500 juta per Komando Strategi Penggilingan (Konstraling) di Cilacap, Sabtu (13/6/2020). Kementan menggerakan Kostraling guna mengoptimalkan serapan KUR sebagai langkah mengamankan harga gabah saat panen.

Pada kesempatan tersebut, Syahrul menegaskan butuh kebersamaaan untuk memastikan pertanian bisa berjalan dengan akselerasi yang cepat. Apalagi adanya ancaman kekeringan yang telah disampaikan FAO serta krisis pangan dunia, harus segera direspons untuk mengantisipasinya. Caranya dengan mempercepat pertanaman supaya target tanam bisa dipenuhi. Jika semua bergerak bersama, maka bisa dipastikan kondisi pangan kita aman sampai akhir tahun,

"Ada langkah strategis untuk ini. Kita lakukan percepatan tanam, gerakkan pangan alternatif, siapkan lumbung pangan serta siapkan konstraling. Kami sediakan fasilitasi bagi yang punya komitmen kuat," kata Syahrul saat kunjungannya ke Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.( )

Mentan Syahrul meminta agar Kepala Dinas Pertanian Provinsi dan kabupaten mendampingi Konstraling untuk akses KUR sehingga mampu menyerap gabah petani. Menurutnya, Konstraling sebagai langkah upaya Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menjaga kestabilan harga gabah. Petani penggilingan didorong untuk menyerap gabah petani.

Namun demikian, lanjutnya, pemerintah tidak hanya mendorong, tapi juga memfasilitasi kelompok penggilingan ini untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan dengan bunga rendah. "Kalau ini termanfaatkan dengan baik, maka petani akan terbantu melalui program Konstraling agar nanti harga gabah petani dibeli dengan harga yang menguntungkan dan tidak jatuh saat panen raya," katanya.

Selain itu, Mentan Syahrul menginstruksikan agar penyaluran KUR ini diintensifkan untuk merespons dampak virus COVID-19. Hal ini sesuai instruksi yang diberikan Presiden Jokowi. "Sektor pertanian tidak boleh goyah akibat virus corona. KUR ini juga sebagai upaya agar dampaknya tidak sampai memukul perekonomian petani dan usaha tani di Cilacap," ujarnya.

Bupati Cilacap Tato Suwarto Pamuji sangat mendukung program Kementan. Seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Cilacap diharapkan mampu bergerak bersama untuk menjaga pasokan pangan di Cilacap. "Kami bersyukur meskipun masih ada pandemi COVID-19, petani maupun jajaran Dinas Pertanian masih bekerja seperti biasa untuk memenuhi target produksi pangan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi, menuturkan Kabupaten Cilacap memiliki andil yang cukup besar untuk menambah sumbangan produksi padi. Suwandi juga meminta petani bisa menyerap KUR melalui gerakan kostraling sebagai pengamanan harga gabah.

"Kami sudah sediakan KUR untuk komoditas tanaman pangan, silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama bagi penggilingan padi bisa digunakan untuk menyerap gabah petani dengan harga yang layak melalui program Kostraling," ucapnya.

Suwandi pun mengemukakan program Kostraling ini merupakan gagasan Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk menyerap gabah petani di saat panen raya dengan harga wajar. Kegiatan ini didukung dengan KUR dan pemasaran berasnya dengan cara langsung dan kerja sama pasar online.

"Kementan memberikan stimulus berupa bantuan alat panen dan pascapanen untuk menekan biaya, sedangkan permodalan dengan skema KUR yang bunganya disubsidi oleh pemerintah," katanya. "Dengan mekanisme timbal balik tersebut, maka Gapoktan dan anggota merasa sama-sama merasa diuntungkan dan merupakan cikal-bakal dari terbentuknya factory farming," kata Suwandi.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.5004 seconds (0.1#10.140)