Usulan diabaikan, anggota DPRD Malut ngamuk

Senin, 12 November 2012 - 16:44 WIB
Usulan diabaikan, anggota DPRD Malut ngamuk
Usulan diabaikan, anggota DPRD Malut ngamuk
A A A
Sindonews.com - Sidang paripurna pengesahan APBD-Perubahan di Kantor DPRD Maluku Utara (Malut) ricuh. Seorang anggota DPRD mengamuk dan nyaris menganiaya wakil ketua DPRD setelah usulannya diabaikan.

Kericuhan berawal dari salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PDIP Ishak Nasir mengusulkan agar seluruh anggota DPRD yang masuk dalam Badan Legislatif (Baleg) ikut bertangungjawab dugaan korupsi atas bagi-bagi dana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) senilai Rp3 miliar.

Namun usulan Ishak Nasir ini tidak digubris oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD dengan alasan akan dibahas secara internal setelah paripurna digelar. Alasan tersebut tak diterima Ishak yang langsung merangsek mendekati kursi pimpinan dewan.

Begitu sampai di dekat kursi Wakil Ketua DPRD Fahri Sangaji, Ishak berupaya melakukan penganiayan. Namun aksinya dapat dicegah anggota dewan lainnya sehingga tidak terjadi adu jotos dan rapat paripurna pun di lanjutkan.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Malut termasuk Ketua DPRD Syafiul Bahri Rurai di laporkan tidak melaksanakan tugasnya selama bertahun-tahun. Tak hanya ketua, ternyata tujuh anggota dewan juga juga kerap mangkir melaksanakan tugasnya.

Mereka tidak pernah melaksanakan tugas namun seluruh kewajiban sebagai anggota DPRD mereka tetap menerima.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Malut, Sahril Marsaoli menegaskan pihaknya saat ini tengah menyiapkan sanksi.

"Kami sudah menyiapkan sanksi bagi para anggota dewan yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Kami tak segan untuk memecatnya," katanya, Senin (12/11/2012).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2320 seconds (0.1#10.140)