Arab Saudi Dikabarkan Pertimbangkan Batalkan Ibadah Haji Imbas Covid-19
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kerajaan Arab Saudi dikabarkan tengah mempertimbangkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini karena pandemi virus corona baru (covid-19). Hal itu diberitakan Media Inggris, Financial Times. Bila itu terealisasi, pembatalan ibadah haji ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah modern.
Ibadah haji , yang melibatkan perjalanan ke kota suci Makkah, merupakan ibadah wajib bagi semua Muslim yang mampu secara finansial dan fisik melakukan perjalanan ke semenanjung Arab. Ibadah ini juga merupakan salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia, di mana sekitar 2 juta orang Islam datang ke Arab Saudi setiap tahun.
Menurut laporan tersebut, setelah penundaan acara besar lainnya seperti Olimpiade Tokyo 2020, para pejabat Arab Saudi menghadapi tekanan untuk membatalkan haji tahun ini guna membantu mengekang penyebaran virus corona SARS-Cov-2 penyebab Covid-19.
"Para pejabat mempertimbangkan skenario yang berbeda dan keputusan akan dibuat dalam waktu satu minggu," kata seorang pejabat senior dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada media Inggris tersebut yang dilansir Sabtu (13/6/2020).
Haji tahun ini seharusnya berlangsung dari 29 Juli hingga 4 Agustus, tetapi Arab Saudi belum mencabut larangan perjalanan internasional yang diterapkan sejak 20 Mei. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, telah memutuskan untuk tidak mengirim jamaah haji tahun ini.
Kerajaan Arab Saudi mengalami lonjakan kasus infeksi dan kematian terkait Covid-19 setelah melonggarkan langkah-langkah penguncian atau lockdown. Kerajaan yang dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ini telah melaporkan lebih dari 119.000 kasus infeksi dan dan 893 kematian terkait Covid-19.
Pembatalan haji dapat memberikan tekanan ekonomi lebih lanjut pada negara yang masih terseok-seok akibat anjloknya permintaan minyak sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Pelaksanaan haji dan umrah sejatinya diharapkan menghasilkan USD12 miliar setiap tahunnya untuk kerajaan tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi belum merespons permintaan komentar terkait laporan media Inggris tersebut.
Pada bulan Maret, ketika kasus Covid-19 mulai meningkat, Arab Saudi meminta setiap negara untuk menunda rencana mengirim jamaah haji mereka dan menangguhkan umrah.
Ibadah haji , yang melibatkan perjalanan ke kota suci Makkah, merupakan ibadah wajib bagi semua Muslim yang mampu secara finansial dan fisik melakukan perjalanan ke semenanjung Arab. Ibadah ini juga merupakan salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia, di mana sekitar 2 juta orang Islam datang ke Arab Saudi setiap tahun.
Menurut laporan tersebut, setelah penundaan acara besar lainnya seperti Olimpiade Tokyo 2020, para pejabat Arab Saudi menghadapi tekanan untuk membatalkan haji tahun ini guna membantu mengekang penyebaran virus corona SARS-Cov-2 penyebab Covid-19.
"Para pejabat mempertimbangkan skenario yang berbeda dan keputusan akan dibuat dalam waktu satu minggu," kata seorang pejabat senior dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada media Inggris tersebut yang dilansir Sabtu (13/6/2020).
Haji tahun ini seharusnya berlangsung dari 29 Juli hingga 4 Agustus, tetapi Arab Saudi belum mencabut larangan perjalanan internasional yang diterapkan sejak 20 Mei. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, telah memutuskan untuk tidak mengirim jamaah haji tahun ini.
Kerajaan Arab Saudi mengalami lonjakan kasus infeksi dan kematian terkait Covid-19 setelah melonggarkan langkah-langkah penguncian atau lockdown. Kerajaan yang dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ini telah melaporkan lebih dari 119.000 kasus infeksi dan dan 893 kematian terkait Covid-19.
Pembatalan haji dapat memberikan tekanan ekonomi lebih lanjut pada negara yang masih terseok-seok akibat anjloknya permintaan minyak sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Pelaksanaan haji dan umrah sejatinya diharapkan menghasilkan USD12 miliar setiap tahunnya untuk kerajaan tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi belum merespons permintaan komentar terkait laporan media Inggris tersebut.
Pada bulan Maret, ketika kasus Covid-19 mulai meningkat, Arab Saudi meminta setiap negara untuk menunda rencana mengirim jamaah haji mereka dan menangguhkan umrah.