Asyik Pesta Sabu di Gudang Proyek, 4 Pemuda Dibekuk Petugas BNN

Selasa, 15 Februari 2022 - 01:20 WIB
loading...
Asyik Pesta Sabu di Gudang Proyek, 4 Pemuda Dibekuk Petugas BNN
Empat pemuda yang saat pesta sabu di pergudangan Jalan Dr Soetomo Kelurahan Ngipik, Gresik. Foto SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Petugas Badan Narkotika Nasiona l (BNN) membubarkan pesta sabu di pergudangan proyek Jalan Dr Soetomo, Gresik. Empat pemuda berhasil diamankan. Keempat pemuda itu adalah AB alias Bolet warga Jalan Usman Sadar, AM alias Brewok warga Jalan MH Tamrin, IW alias Bejo warga HOS Cokroaminoto, MH alias Piyok warga Kedanyang.

Kepala BNN Gresik AKBP Supriyanto menjelaskan, keempat pemuda tersebut digerebek saat aysik pesta sabu di sebuah pergudangan proyek di Jalan Dr Soetomo. Dari lokasi pesta, BNN mengamankan 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat, 6,77 gram.



Keempat tersangka, lanjut Supriyanto dibekuk di sebuah gudang Jl Dr Soetomo, Kelurahan Ngipik, Gresik, pada Selasa (9/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. “Target peredaran narkoba sendiri berada di wilayah perkotaan. Sebagaian besar sasarannya para pekerja, seperti di pelabuhan dan pekerja pabrik,” katanya, Senin (14/2/2022).

Saat penggerebekan awal, kata Supriyanto, anggotanya hanya menemukan enam poket sabu. Setelah dikembangkan ke tempat kos AM, ditemukan enam poket lagi. "Total 12 poket yang diamankan. Awalnya 25 gram, setelah diedarkan hanya tersisa 6,77 gram,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)