Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Eks Kapolsek di Bone Terancam 15 Tahun Bui

Senin, 14 Februari 2022 - 21:55 WIB
loading...
Pelaku Utama Kasus Pembunuhan...
Terduga pelaku utama kasus pembunuhan eks kapolsek di Kabupaten Bone dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BONE - Kepolisian telah menangkap empat terduga pelaku pembunuhan mantan Kapolsek Amali Kabupaten Bone, Kompol Purn Kamaruddin, pada Kamis (10/2/2022) lalu. Khusus pelaku utama, terancam hukuman berat yakni 15 tahun penjara .

Adapun pelaku utama adalah Surya Nugraha (19), yang diketahui merupakan orang yang menikam eks kapolsek hingga akhirnya tewas. Sedangkan tiga pelaku lain adalah Erpandi (21), Yusril Mahendra (19), dan Zainal (20). Mereka merupakan warga Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Baca Juga: Empat Pelaku Pembunuhan Mantan Kapolsek di Bone Diringkus Polisi

Insiden berdarah itu sendiri terjadi di sekitar rumah korban di Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Rabu (9/2/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan, menuturkan dalam kasus ini pelaku utama dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun bui .

"Pelaku utamanya, dalam hal ini yang menikam korban, kita kenakan pasal 338 KUHP. Pasal itu berbunyi, barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain , diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata dia, kepada SINDOnews, Senin (14/2/2022).

"Sementara tiga pelaku lainnya diancam dengan pasal atas keterlibatannya," sambung Noviarif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Mesir Koyak Gawang Australia...
Mesir Koyak Gawang Australia di Babak Pertama
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved