Sabu Hampir 8 Kg Diungkap Sat Resnarkoba Polresta Barelang

Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:28 WIB
loading...
Sabu Hampir 8 Kg Diungkap...
Sabu seberat 7.678,62 gram atau 7.6 kg yang ditanam di tanah di sekitar rumah tersangka Hamdi di Tembilahan Kabupaten Indra Giri Hilir Riau. Foto/SINDOnews/DickySigitRakasiwi
A A A
BATAM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang berhasil mengungkap peredaran sabu dengan berat hampir 8 kg, tepatnya 7.794,24 gram. Pengungkapan ini bermula pada Rabu (10/6/20) pukul 22.30 WIB ketika personil Unit II Subnit 4 Satresnarkoba Polresta Barelang mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Hotel New Star Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam.

Saat itu, berhasil diamankan sabu seberat 5,3 gram dari Elvin (26) warga yang beralamat di Kavling Seraya No 48, Kecamatan Lubuk Baja, Batam. ( Baca: Geger Pernikahan Sejenis, Pengantin 'Pria' Permak Penampilannya )

"Dari Elvin kita temukan barang bukti sabu 5,3 gram, yang menurut pengakuannya diperoleh dari Muhamad Raffi," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, Sabtu (13/6/20).

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan sekitar pukul 23:30 WIB diamankan Muhamad Rafii di sebuah kos-kosan di Ruko Komplek Srijaya Abadi Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam.

"Di TKP kedua ini kami mengamankan barang bukti sabu seberat 110,32 gram," tambah Kompol Rahman.

Pengembangan ini tak sampai di situ saja, di mana pihak Sat Resnarkoba memintai keterangan dari Muhamad Rafii dan diperoleh informasi bahwa barang tersebut diperoleh dari Hamdi yang tinggal di Tembilahan, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau.

Selanjutnya, pada Kamis (11/6/20) sekitar pukul 03.00 WIB Tim berangkat ke Tembilahan via jalur laut dan sampai di lokasi sekira pukul 06:30 WIB dan langsung mengamankan Hamdi.

"Dari Hamdi kami berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7.678,62 gram atau 7.6 kg yang ditanam di dalam tanah di sekitar rumahnya," ujar Rahman.

Dari ketiga tersangka dan tiga lokasi ini, Rahman mengatakan pihaknya berhasil mengamankan total keseluruhan sabu seberat 7.794,24 gram atau 7,79 kg sabu. Saat ini para tersangka dan sudah diamankan di Polresta Barelang.

"Para tersangka diganjar dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tutupnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved