Polisi amankan dua pelaku illegal fishing

Senin, 05 November 2012 - 15:32 WIB
Polisi amankan dua pelaku illegal fishing
Polisi amankan dua pelaku illegal fishing
A A A
Sindonews.com - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengamankan dua pelaku illegal fishing yang menggunakan bom ikan di perbatasan perairan laut Makassar, Pangkep.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo mengatakan, pelaku diringkus di dua wilayah berbeda. Pelaku pertama Sangkala diringkus pada Kamis 01 November 2012 di perairan pangkep, sebelah utara Pulau Doang-doangan, menggunakan perahu lepa-lepa.

"Pelaku kedua Kaseng, diringkus Sabtu 3 November, dekat Kepulauan Pammatuang, Kabupaten Pangkep. Kedua pelaku langsung digiring ke Mako Direktorat Kepolisian Perairan," kata Irjen Pol Mudji, saat memberikan keterangan pers terhadap penangkapan pelaku, di Sulsel, Senin (5/11/2012).

Mudji mengungkapkan, dari tangan tersangka pertama disita dua botol plastik berisi ammonium nitrate yang siap diledakkan. Kemudian, sebelas detonator atau sumbu api untuk meledakkan, selang udara, kacamata renang, dan sepasang sepatu renang.

"Dari tersangka kedua, polisi menyita sepuluh jerigen isi dua liter, tiga jerigen tiga liter, tujuh buah botol plastik isi 1,5 liter, dan 12 botol isi satu liter yang semuanya berisi ammonium nitrate. Ditambah dengan sepasang sepatu renang, tiga kacamata, sebelas sumbu api detonator, sebuah kompresor, selang udara dan regulator," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan penangkapan kedua pelaku ini, dia mengimbau agar masyarakat bisa menjaga terumbu karang yang ada.

"Mari kita selamatkan terumbu karang dan laut kita, untuk para anak cucu kita," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6549 seconds (0.1#10.140)