Maling Spesialis Bongkar Rumah Dilumpuhkan Timah Panas
Sabtu, 12 Februari 2022 - 13:09 WIB
loading...
Tim gabungan Opsnal Resmob bersama dengan Tim Opsnal Rimbas Polresta Manado berhasil meringkus diduga pelaku pencurian dengan membongkar rumah. Foto SINDOnews
A
A
A
MANADO - Tim gabungan Opsnal Resmob bersama dengan Tim Opsnal Rimbas Polresta Manado berhasil meringkus diduga pelaku pencurian dengan membongkar rumah. Pelaku adalah ZA (21) warga Kelurahan Lawangirung Link III, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku memang pencuri yang spesialis bongkar rumah dan pelaku juga mantan residivis kasus yang sama dan juga kasus penganiayaan."Pelaku ditangkap di salah satu rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting," kata Taufik Arifin, Jumat (11/2/2022). Baca juga: Curi Motor Polisi di Makassar, Nuryadin Ditangkap saat Hendak Jual di Bone
Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (9/2/2020), di saat korban Wahab Dengo dan istrinya sedang berjualan di depan Jalan Samratulangi, Kecamatan Wenang. Kemudian korban diberitahu bahwa pintu belakang (dapur) mereka telah terbuka. Korban bersama istri segera berlari menuju rumah mereka dan ditemukan pintu dapur serta kamar telah terbuka.
Setelah diperiksa ternyata uang yang berada di dalam dompet istri korban sejumlah sekitar Rp5 juta dan uang di celengan mereka telah hilang. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian sekitar Rp25 juta. Korban langsung menuju Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku memang pencuri yang spesialis bongkar rumah dan pelaku juga mantan residivis kasus yang sama dan juga kasus penganiayaan."Pelaku ditangkap di salah satu rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting," kata Taufik Arifin, Jumat (11/2/2022). Baca juga: Curi Motor Polisi di Makassar, Nuryadin Ditangkap saat Hendak Jual di Bone
Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (9/2/2020), di saat korban Wahab Dengo dan istrinya sedang berjualan di depan Jalan Samratulangi, Kecamatan Wenang. Kemudian korban diberitahu bahwa pintu belakang (dapur) mereka telah terbuka. Korban bersama istri segera berlari menuju rumah mereka dan ditemukan pintu dapur serta kamar telah terbuka.
Setelah diperiksa ternyata uang yang berada di dalam dompet istri korban sejumlah sekitar Rp5 juta dan uang di celengan mereka telah hilang. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian sekitar Rp25 juta. Korban langsung menuju Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi.
Lihat Juga :