Maling Spesialis Bongkar Rumah Dilumpuhkan Timah Panas

Sabtu, 12 Februari 2022 - 13:09 WIB
loading...
Maling Spesialis Bongkar Rumah Dilumpuhkan  Timah Panas
Tim gabungan Opsnal Resmob bersama dengan Tim Opsnal Rimbas Polresta Manado berhasil meringkus diduga pelaku pencurian dengan membongkar rumah. Foto SINDOnews
A A A
MANADO - Tim gabungan Opsnal Resmob bersama dengan Tim Opsnal Rimbas Polresta Manado berhasil meringkus diduga pelaku pencurian dengan membongkar rumah. Pelaku adalah ZA (21) warga Kelurahan Lawangirung Link III, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku memang pencuri yang spesialis bongkar rumah dan pelaku juga mantan residivis kasus yang sama dan juga kasus penganiayaan."Pelaku ditangkap di salah satu rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting," kata Taufik Arifin, Jumat (11/2/2022).

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (9/2/2020), di saat korban Wahab Dengo dan istrinya sedang berjualan di depan Jalan Samratulangi, Kecamatan Wenang. Kemudian korban diberitahu bahwa pintu belakang (dapur) mereka telah terbuka. Korban bersama istri segera berlari menuju rumah mereka dan ditemukan pintu dapur serta kamar telah terbuka.

Setelah diperiksa ternyata uang yang berada di dalam dompet istri korban sejumlah sekitar Rp5 juta dan uang di celengan mereka telah hilang. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian sekitar Rp25 juta. Korban langsung menuju Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi.



Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/272/II/2020/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut, Tim Gabungan Opsnal Resmob dan Opsnal Rimbas yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Heraldy Yudanthara langsung melakukan penyelidikan di Tkp mencari bukti bukti petunjuk serta saksi-saksi.

Setelah mencari bukti dan informasi, hasil lidik telah diketahui identitas pelakunya. Tim Gabungan Opsnal berhasil meringkus pelaku di tempat kos yang berlokasi di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dilakukan seorang diri dengan cara membuka paksa pintu dapur rumah Korban. Dari hasil pengembangan ditemukan beberapa lembar uang hasil pencurian serta beberapa barang yang telah di beli dari hasil perbuatan pidana pelaku.

"Saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri, namun anggota berhasil melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur di kaki kanan pelaku hingga pelaku berhasil ditangkap kembali," ujar Taufik.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Manado Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1900 seconds (0.1#10.140)