Oknum Polisi di Jeneponto Tersandung Kasus Narkoba, Begini Kronologinya
loading...
A
A
A
JENEPONTO - Personel Propam Polda Sulsel mengamankan seorang oknum polisi di Kabupaten Jeneponto karena diduga terlibat kasus narkoba. Oknum polisi berpangkat Aiptu dengan inisial IA itu bertugas di Satuan Perawatan Tahanan atau Tahti Polres Jeneponto .
Oknum polisi tersebut diamankan saat personel Propam Polda Sulsel melakukan sidak di Markas Polres Jeneponto pada Kamis (10/2/2022) lalu. Saat dilakukan penggeledahan di mobil oknum polisi itu, ditemukan sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Kepala Seksi Propam Polres Jeneponto , AKP Kaharuddin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menceritakan kronologi terkait diamankannya oknum polisi yangtersandung kasus narkoba tersebut.
Saat penggeledahan di mobil oknum polisi tersebut ditemukan 12 sachet plastik kosong diduga bekas sabu. “Iya benar ada penangkapan,” ujarnya, Jumat (11/2/2022).
Dia mengatakan oknum anggota tersebut langsung diamankan ke Polda Sulsel untuk pengembangan lebih lanjut.
Selain barang bukti bekas sabu, petugas juga menemukan alat isap atau bong yang disimpan di mobil oknum polisi tersebut.
Oknum polisi tersebut diamankan saat personel Propam Polda Sulsel melakukan sidak di Markas Polres Jeneponto pada Kamis (10/2/2022) lalu. Saat dilakukan penggeledahan di mobil oknum polisi itu, ditemukan sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Kepala Seksi Propam Polres Jeneponto , AKP Kaharuddin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menceritakan kronologi terkait diamankannya oknum polisi yangtersandung kasus narkoba tersebut.
Saat penggeledahan di mobil oknum polisi tersebut ditemukan 12 sachet plastik kosong diduga bekas sabu. “Iya benar ada penangkapan,” ujarnya, Jumat (11/2/2022).
Dia mengatakan oknum anggota tersebut langsung diamankan ke Polda Sulsel untuk pengembangan lebih lanjut.
Selain barang bukti bekas sabu, petugas juga menemukan alat isap atau bong yang disimpan di mobil oknum polisi tersebut.
(tri)