PPKM Level 3, DKI Berlakukan Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan dan 3 Tempat Wisata

Jum'at, 11 Februari 2022 - 17:15 WIB
loading...
PPKM Level 3, DKI Berlakukan...
DKI Jakarta masih berlakukan ganjil genap di 13 ruas jalan dan 3 tempat wisata. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 seiring kenaikan kasus Covid-19. Dinas Perhubungan kembali menerapkan ganjil genap di 13 ruas jalan dan tiga lokasi wisata di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menegaskan ganjil genap masih berlaku. Kendati demikian pemerintah masih terus mengkaji dan mengevaluasi penerapan aturan tersebut.

”Ya ganjil genap masih diberlakukan, kami terus lakukan kajian dan evaluasi. Pada saatnya nanti akan disampaikan kapan akan dihentikan,” kata Ariza, Jumat (11/2/2022). Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Polda Metro Tetap Berlakukan Ganjil Genap

Terkait pemberhentian aturan ganjil-genap, Ariza menegaskan bergantung dari situasi dan kondisi. Sebab, sebuah kebijakan harus ada dasar yang jelas.

”Itu kan tergantung situasi dan kondisinya, serta fakta dan data yang ada. Kebijakan diambil harus ada dasarnya. Datanya, faktanya, situasinya, kondisinya, tujuan, dan sebagainya," tuturnya. Baca juga: Ingat! Akhir Pekan Ganjil Genap di Bogor Kembali Diterapkan

Adapun 13 ruas jalan tersebut adalah Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang, Jalan Tomang Raya.

Kemudian, Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto, Jalan M.T. Haryono, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Gunung Sahari.



Sedangkan lokasi tempat wisata meliputi, Pintu Masuk Timur dan Pintu Masuk Barat Ancol Taman Impian, Pintu Masuk 1 dan Pintu Masuk 3 Taman Mini Indonesia Indah dan Pintu Masuk Utara dan Pintu Masuk Barat Taman Margasatwa Ragunan.

Penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan Ibu Kota mulai 8-14 Februari 2022 berlaku setiap Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.Sementara itu untuk tiga lokasi tempat wisata berlaku setiap Jumat-Minggu setiap pukul 12.00-18.00 WIB.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved