Polresta Banyumas Tangkap Wanita Muda yang Buang Bayinya di Kolam

Jum'at, 11 Februari 2022 - 17:00 WIB
loading...
Polresta Banyumas Tangkap...
Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan seorang wanita berinisial RY (20) warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, Sabtu (5/2/2022). Foto SINDOnews
A A A
BANYUMAS - Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan seorang wanita berinisial RY (20) warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (5/2/2022). RY ditangkap lantaran telah membunuh bayinya yang baru dilahirkan dan membuangnya di kolam belakang rumah.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, mengatakan, penangkapan RY berawal dari adanya informasi terkait penemuan mayat bayi perempuan di dalam kolam. Baca juga: Warga Kelurahan Katangka Gowa Digegerkan Penemuan Mayat Bayi di Selokan

Kemudian Petugas datang ke TKP, melakukan olah TKP. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa ada perempuan yang dirawat di RSUD Ajibarang setelah melahirkan.



Berdasarkan informasi tersebut, pada Rabu (8/2/22) Unit PPA datang ke rumah RY dan membawanya ke kantor untuk dimintai keterangan awal terkait dengan kronologi kejadian tersebut", ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa awalnya tersangka merasakan mules di perut yang kemudian tersangka pergi ke kolam ikan. Kolam tersebut juga digunakan untuk membuang ari besar (jamban). Kemudian pada saat jongkok, tersangka merasa ada yang keluar dari kemaluan tersangka.

"Pada saat dilihat, ternyata kepala bayi. Karena tersangka panik kemudian tersangka menarik kepala bayi tersebut sampai keluar, dan setelah keluar korban merasa takut karena anak tersebut adalah hasil dari hubungan gelap tersangka dengan seorang laki-laki. Kemudian tersangka mengangkat bayi tersebut dan dijatuhkan ke kolam ikan atau jamban tersebut," jelas Kasat Reskrim.

Saat ini Unit PPA Polresta Banyumas tengah melakukan proses pendalaman kasus tersebut. "Motif pelaku diduga menyembunyikan kehamilan hasil hubungan seksual di luar nikah dengan seorang laki-laki. Bayi yang dilahirkannya itu berjenis kelamin perempuan," kata Kasat Reskrim. Baca juga: Tukang Bangunan Bunuh dan Setrum Listrik Emak-emak karena Kesal Ditagih Utang Rp4,5 Juta

Pasal yang kemudian disangkakan yakni tindak pidana kekerasan terhadapanakyang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KHUP subsidair Pasal 338 KUHP dan Pasal 306 Ayat (2) KUHP.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved