Andi Sudirman Sebut Peranan Insan Pers Sangat Penting Pada Masa Pandemi
Kamis, 10 Februari 2022 - 17:37 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Hari Pers Nasional. Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menilai peran Insan Pers di masa pandemi sangat penting. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menilai peran insan pers di tengah pandemi Covid-19 sangatlah penting.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 secara virtual di mana pelaksanaannya puncak dilaksanakan dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (9/02/2021). Presiden Jokowi mengikuti via daring di Istana Negara.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2022, Anies: Terima Kasih Sudah Menjaga Proses Demokrasi
Andi Sudirman menyampaikan, pers telah banyak berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Pers berperan sebagai pilar keempat mengambil bagian penting dalam kehidupan bernegara.
Pers kata dia, melaksanakan peranan yang dapat memenuhi hak masyarakat dan mendorong terwujudnya supremasi hukum. Demikian juga dengan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar dalam melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Pers juga tidak boleh diganggu kebebasannya.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 secara virtual di mana pelaksanaannya puncak dilaksanakan dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (9/02/2021). Presiden Jokowi mengikuti via daring di Istana Negara.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2022, Anies: Terima Kasih Sudah Menjaga Proses Demokrasi
Andi Sudirman menyampaikan, pers telah banyak berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Pers berperan sebagai pilar keempat mengambil bagian penting dalam kehidupan bernegara.
Pers kata dia, melaksanakan peranan yang dapat memenuhi hak masyarakat dan mendorong terwujudnya supremasi hukum. Demikian juga dengan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar dalam melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Pers juga tidak boleh diganggu kebebasannya.
Lihat Juga :