Palsukan Paspor hingga Sertifikat Vaksin, WNA Asal India Diamankan Imigrasi Soetta
Kamis, 10 Februari 2022 - 14:20 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang WNA asal India berinisial RM. Foto: MPI/Istimewa
A
A
A
TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang Warga Negara Asing ( WNA ) asal India berinisial RM. RM diamankan setelah kedapatan memalsukan beberapa dokumen.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menjelaskan, beberapa dokumen yang dipalsukan yakni sertifikat vaksin, surat PCR, asuransi hingga tanda pengenal Negara Kanada. Baca juga: Sepanjang 2021, Polres Tanjung Priok Amankan 23 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Covid-19
“RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinisial VM dengan foto yang telah diganti,” terang Romi dalam keterangannya yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (10/2/2022).
Dijelaskan Romi, RM lebih dulu singgah di Kathmandu dan Kuala Lumpur menggunakan pesawat Malaysia Airlines (MH 721) hingga akhirnya tiba di Indonesia pada Selasa 8 Februari 2022.
Romi menjelaskan, RM menghilangkan barang bukti berupa surat PCR, sertifikat vaksin, serta boarding pass atas nama dirinya.
“Cara dia menghilangkan barang bukti denganmemotong dokumen-dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di Terminal Kedatangan sebelum melalui pemeriksaan Covid-19,” ungkapnya.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menjelaskan, beberapa dokumen yang dipalsukan yakni sertifikat vaksin, surat PCR, asuransi hingga tanda pengenal Negara Kanada. Baca juga: Sepanjang 2021, Polres Tanjung Priok Amankan 23 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Covid-19
“RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinisial VM dengan foto yang telah diganti,” terang Romi dalam keterangannya yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (10/2/2022).
Dijelaskan Romi, RM lebih dulu singgah di Kathmandu dan Kuala Lumpur menggunakan pesawat Malaysia Airlines (MH 721) hingga akhirnya tiba di Indonesia pada Selasa 8 Februari 2022.
Romi menjelaskan, RM menghilangkan barang bukti berupa surat PCR, sertifikat vaksin, serta boarding pass atas nama dirinya.
“Cara dia menghilangkan barang bukti denganmemotong dokumen-dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di Terminal Kedatangan sebelum melalui pemeriksaan Covid-19,” ungkapnya.
Lihat Juga :