Rahman tewas usai minum miras campur dextro

Sabtu, 20 Oktober 2012 - 17:40 WIB
Rahman tewas usai minum miras campur dextro
Rahman tewas usai minum miras campur dextro
A A A
Sindonews.com - Seorang pemuda Abdul Rahman bin Abas (18), warga Kampung Cipicung, RT 02/10, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, tewas seketika setelah mengonsumsi obat dextro (dextromethorphan/dmp) secara berlebih kemarin.

Abdul tewas usai pesta minuman keras (miras), bersama tiga temannya di rumah Ropidin (64), warga Kampung Cibungur, RT 04/02, Desa Sukarame, Kecamatan Caringin. Penggunaan obat dextro dalam pesta miras itu, tidak lain untuk memperoleh efek memabukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain korban yang langsung tewas seketika, seorang temannya yang lain, Abdul Sehabudin (19), juga jatuh tak sadarkan diri.

“Kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa Abdul Rahman tidak tertolong. Oleh petugas medis, dia sudah dinyatakan meninggal,” kata Beni Safaat (28), warga Kampung Cipicung, Sabtu (20/10/2012).

Ditambahkan dia, korban tewas usai mengonsumsi obat dextro, terjadi kurang lebih sekitar pukul 07.00 WIB. Sedangkan dua orang teman korban lainnya yang belum diketahui identitasnya langsung dibawa aparat ke Mapolsek Caringin untuk menjalani pemeriksaan. “Saya tidak tahu siapa yang dua orang lagi. Cuma saat ini mereka sudah dibawa polisi,” sambungnya.

Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia membenarkan peristiwa tewasnya korban karena overdosis obat batuk jenis dextro tersebut. Dia memastikan, penggunaan obat dextro dalam jumlah yang banyak adalah untuk menambah efek memabukkan.

“Ingin mabuk, tapi malah jadi fatal akibatnya. Memang saat ini untuk mendapatkan miras beralkohol tinggi di Garut sulit. Jadi masyarakat yang kecanduan alkohol, mencari bahan lain untuk bisa memabukan. Ini merupakan kejadian yang ketiga dalam kasus warga tewas, akibat overdosis bahan lain saat berpesta miras,” ungkapnya.

Ditambahkan Enjang, pihaknya sempat akan melakukan otopsi terhadap jasad korban untuk memastikan penyebab kematiannya. Namun orang tua korban merasa keberatan dengan proses tersebut.

“Proses itu terpaksa kami batalkan, karena permintaan keluarga. Dari pemeriksaan sementara ini, penyebab kematian korban disebabkan oleh kadar obat dextro yang berlebih,” imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di Kampung Melati, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Minggu 30 September 2012 lalu. Saat itu, warga Kampung Melati, Kiki (19), tewas mengenaskan setelah berpesta miras dari campuran cairan alkohol 70 persen, serbuk kuku bima, ekstra joss, dan pil dextro.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6107 seconds (0.1#10.140)