Kawasan CFN di Jakarta Ditiadakan, Polisi Ganti Patroli Skala Besar

Rabu, 09 Februari 2022 - 13:08 WIB
loading...
Kawasan CFN di Jakarta...
Polda Metro Jaya mencabut kebijakan Crowd Free Night (CFN) untuk menekan kerumunan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mencabut kebijakan Crowd Free Night (CFN) untuk menekan kerumunan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Sebagai gantinya Polda Metro Jaya akan menggelar patroli skala besar.

Kebijakan CFN ini belum lama diterapkan di 10 kawasan wilayah DKI Jakarta."Semalam sudah kita mulai patroli skala besar sasarannya jalan-jalan protokol dan lokasi tempat hiburan malam," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Rabu (9/2/2022).

Dia menegaskan, dalam patroli tersebut pihaknya melibatkan 75 personel yang bergerak ke lokasi yang dinilai rawan berkumpulnya maysarakat."Kita akan bubarkan jika menemukan ada masyarakat yang berkumpul,," tegasnya.

Patroli skala besar ini dimulai sejak pukul 24.00 WIB dan selesai pukul 04.00 WIB. Baca: Berikut 10 Kawasan di Jakarta Dilarang Nongkrong Malam hingga Dini Hari

Walaupun sudah ditiadakan CFN, Sambodo berharap masyarakat tetap menaati protokol kesehatan (prokes) yang ada. Sehingga diharapkan dengan patuhnya masyarakat terhadap prokes dapat menekan laju penyebaran Covid-19.

Selain itu, Sambodo meminta para pengusaha hiburan baik kafe dan lain sebagainya untuk juga menaati protokol kesehatan. Baik terhadap aplikasi PeduliLindungi dan juga jam operasional pada PPKM Level 3 yang telah ditentukan pemerintah.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan CFN untuk 10 kawasan di Jakarta dan sekitarnya. Kebijakan CFN itu diberlakukan usai pemerintah telah menetapkan level PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Barat menjadi level 3.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved