Propam Polda Sulsel Sidak di Polsek, Satu Anggota Polisi Positif Narkotika
Rabu, 09 Februari 2022 - 12:38 WIB
loading...
Anggota Polri yang bertugas di salah satu Polsek di Kota Makassar positif narkotika. Foto: Dokumentasi polisi
A
A
A
MAKASSAR - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Polsek jajaran Polrestabes Makassar, Rabu (9/2) dini hari. Petugas mengecek kesiapsiagaan anggota sampai dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sidak tersebut dipimpin langsung Kabid Propam Polda Sulsel , Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan didampingi Kasubbid Provos, Kompol Woro Susilo dan beberapa personel Bid Propam. Mereka menyidak sembilan Polsek di jajaran Polrestabes Makassar.
Baca juga:Kapolda Ancam Pecat Bripda IS Kanit Reskrim yang Jadi Kurir Narkoba
Hasilnya sejumlah pelanggaran ditemukan, bahkan satu orang anggota Polsek Bontoala diduga menggunakan narkotika jenis sabu setelah hasil tes urin menunjukan positif mengandung zat methamphetamine. Anggota tersebut berinisial IA berpangkat Brigadir Kepala.
"Kepada yang bersangkutan telah diamankan di ruang pengamanan Subbid Provos Bid Propam Polda Sulsel , untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait hasil tes urine tersebut," kata Agoeng dalam keterangan resminya, Rabu (9/2).
Baca juga:Oknum Polisi di Luwu Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolda: Kita Tindak Tegas
Agoeng menerangkan, pelanggaran lain ditemukan yakni kesiapsiagaan piket yang masih kurang, lantaran beberapa personel kedapatan tidur saat menjalankan tugas. Beberapa senjata tidak terawat dan ditempatkan serampangan.
Sidak tersebut dipimpin langsung Kabid Propam Polda Sulsel , Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan didampingi Kasubbid Provos, Kompol Woro Susilo dan beberapa personel Bid Propam. Mereka menyidak sembilan Polsek di jajaran Polrestabes Makassar.
Baca juga:Kapolda Ancam Pecat Bripda IS Kanit Reskrim yang Jadi Kurir Narkoba
Hasilnya sejumlah pelanggaran ditemukan, bahkan satu orang anggota Polsek Bontoala diduga menggunakan narkotika jenis sabu setelah hasil tes urin menunjukan positif mengandung zat methamphetamine. Anggota tersebut berinisial IA berpangkat Brigadir Kepala.
"Kepada yang bersangkutan telah diamankan di ruang pengamanan Subbid Provos Bid Propam Polda Sulsel , untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait hasil tes urine tersebut," kata Agoeng dalam keterangan resminya, Rabu (9/2).
Baca juga:Oknum Polisi di Luwu Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolda: Kita Tindak Tegas
Agoeng menerangkan, pelanggaran lain ditemukan yakni kesiapsiagaan piket yang masih kurang, lantaran beberapa personel kedapatan tidur saat menjalankan tugas. Beberapa senjata tidak terawat dan ditempatkan serampangan.
Lihat Juga :