440 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Jalani Rehabilitasi

Selasa, 08 Februari 2022 - 19:27 WIB
loading...
440 Warga Binaan Lapas...
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022 di Lapas Narkotika Sungguminasa, Selasa (8/2/2022). Foto: Dok Pemkab Gowa
A A A
GOWA - Sebanyak 440 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Sungguminasa menjalani layanan rehabilitasi pada tahun 2022. Mereka akan dibagi dalam dua gelombang yakni gelombang pertama 220 orang dan gelombang kedua 220 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa , Andi Muhammad Syarif,
saat pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022 di Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa yang terletak di Kecamatan Pattalassang, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Bertambah 14, Kini Sudah 91 Tahanan di Lapas Gowa Positif COVID-19

"Untuk tahun ini kita jadwalkan dua gelombang dengan berbagai kegiatan, dimana gelombang pertama mulai Februari - Juli dan gelombang kedua Agustus - Desember," ungkap dia.

Syarif bilang l ayanan rehab ini bertujuan untuk memulihkan pengguna narkoba dari kondisi ketergantungan. Di samping itu, agar warga binaan menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidananya serta menjadi masyarakat yang bertanggungjawab, baik bagi diri sendiri maupun keluarga dan masyarakat.

"Kita ingin warga binaan bisa mengetahui bahaya narkoba ini, mengurangi gejala sakau agar mampu memulihkan penggunanya dari ketergantungan terhadap obat terlarang ini," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan , mengatakan layanan rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa akan membantu masyarakat maupun warga binaan agar bisa segera terlepas dari jeratan narkotika.

Menurut Adnan , jeratan narkoba memang sangat rentan, khususnya di kalangan milenial, Gen Z dan Post Gen Z. Pasalnya, keingintahuan tiga kelompok ini sangat tinggi. Apalagi, dibantu dengan pergaulan dan komunitas yang ada.

"Apa yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan merupakan tugas yang mulia untuk bisa mengembangkan orang-orang yang terpuruk menjadi SDM yang berguna di masa yang akan datang. Olehnya, orang yang terlepas dari jeratan narkotika itulah yang mempersiapkan dirinya untuk masa depan yang lebih baik," ungkapnya.



Adnan tak menampik saat ini narkoba telah menyasar hingga ke tingkat desa. Untuk itu, harus dilakukan kerja sama dan kolaborasi semua pihak untuk bisa menekan laju masyarakat yang ingin mencoba narkoba.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa dan masyarakat kita pasti menyambut baik dan mengapresiasi program ini dan berharap berjalan dengan baik, lancar serta generasi anak bangsa yang telah terjerumus dalam narkotika ke depannya bisa kembali baik dan juga bisa berdaya bagi bangsa dan negara," tukasnya.

(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2709 seconds (0.1#10.140)