Pelapor Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda Diperiksa Polisi

Selasa, 08 Februari 2022 - 09:58 WIB
loading...
Pelapor Arteria Dahlan...
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Mochamad Ari Mulya untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana SARA terhadap masyarakat Sunda yang dilakukan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan . Mochamad Ari Mulya merupakan orang yang melaporkan Arteria Dahlan ke kepolisian.

Ari dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (8/2/2022) di Polda Metro Jaya. Undangan pemanggilan sebagai terlapor tercatat dengan nomor surat: B/472/II/R.E.S.2.5./2022/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berdasarkan surat undangan, Mochamad Ari Mulya dimintai menemui Panit II Tipid Siber, Iptu Ahmad B Suhardi dan Penyidik Pembantu Brigadir Slamet Maridi di Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto membenarkan, adanya pemanggilan terhadap pelapor terkait kasus dugaan SARA yang menjerat Arteria Dahlan. "Betul jadi undangan resmi kami terima tadi pagi agenda adalah pemeriksaan, jadwal mulai jam 10 pagi," kata Urip saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Urip menegaskan, pemanggilan menjadi tanda bahwa penyelidikan masih berjalan. Baca: Polda Metro Tegaskan Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana Soal Bahasa Sunda

Urip enggan menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang menyebut kasus ucapan Arteria yang terkesan mendiskreditkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap orang Sunda bukan termasuk pelanggaran pidana.

"Sesuai undangan pemeriksaan terus berlanjut berdasarkan undangan yang kami terima. Kalau kemudian dari Humas menyampaikan demikian kita gak tahu dasar hukumnya seperti apa," ujarnya.

Urip mengetahui bahwa Anggota DPR RI memiliki hak imunitas. Namun, yang perlu digarisbawahi tidak ada tugas dan fungsi DPR untuk berbicara rasis. "Tidak ada masuk di dalam tupoksi DPR untuk bicara rasis. Artinya di soal itu hak imunitas harus gugur," tandas dia.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved