Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMA di Siak yang Jasadnya Ditanam di Kebun Sawit

Senin, 07 Februari 2022 - 16:06 WIB
loading...
Kronologi Pembunuhan...
Penampakan SAS, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMA yang jasadnya dikubur di kebun sawit.Foto./Nanda Harudin
A A A
PEKANBARU - Pembunuhan siswi SMA yang jasadnya dikubur di kebun sawit berhasil diungkap petugas Polres Siak, Riau. Pelaku SAS (16) menghabisi korban VSM (16).

Berikut kronologisnya. Pada Rabu 2 Feb 2022 sekira pukul 12.00 WIB, VSM mengirim massager FB temannya bernama Aman. Namun HP Aman dipegang pelaku. Korbanpun mengutarakan niatnya meminjam uang. Pelaku pun menyatakan siap membantu meminjamkan uang Rp500 ribu seperti disampaikan korban.

Baca juga: Sadis! Usai Diperkosa, Siswi SMA Dibunuh dan Dikubur di Kebun Sawit

Pelaku dan korban terus berkomunikasi. SAS pun menyatakan meminta dijemput korban. "Sekira pukul 17.30 WIB, korban datang seorang diri dengan menggunakan motor Vario warna merah dan berhenti di simpang rumah saksi AM," kata Kapolres Siak Gunar Rahadiyanto, Senin (7/2/2022).

Kemudian tersangka dan korban pergi ke sebuah perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Benteng Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak. Kebun sawit itu milik kakek tersangka. Dia mengaku kalau keluarganya itu tinggal di kebun tersebut. Sesampainya di lokasi, pelaku masuk kebun sawit. Tidak berapa lama dia kembali menemui korban.

Pelaku keluar dari dalam kebun dan mengatakan kepada korban kalau ibu ada di pondok (dalam kebun sawit). Kepada korban, pelaku mengaku ibu mau memberi uangnya kalau bertemu sama orangnya.

"Selanjutnya korban ikut masuk ke dalam kebun bersama pelaku. Setelah tiba di pondok, pelaku langsung mencekik korban dengan posisi berdiri dari arah belakang dengan menggunakan tangan. Setelah korban lemas, pelaku menidurkan korban di pondok dan mengikat mulut korban dengan kain yang ada di perut pelaku agar korban tidak berteriak," lanjut Kapolres.

Baca juga: Breaking News! Guru Tewas Ditusuk Mantan Suami saat Mengajar di Sekolah

Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban yang sudah dalam kondisi tidak berdaya. Setelah melampiaskan napsu bejatnya, pelaku kembali mencekik sampai korban tidak bergerak.

"Lalu, pelaku memotong urat nadi tangan kanan korban dengan menggunakan pisau yang dibawanya. Kemudian pelaku membawa mayat korban ke semak dan menutupi mayat korban dengan dahan kayu," imbuhnya.



Setelah itu pelaku keluar kebun dan meminjam cangkul kepada warga. Setelah berhasil mendapatkan cangkul, diapun mengubur jasad korban di perkebunan sawit itu.

"Pelaku membuang celana korban ke parit di TKP dan membawa handphone milik korban. Sementara sepeda motor korban disembunyikan di kebun milik warga yang tak jauh dari TKP," tukasnya.

Kasus ini terungkap setelah 6 Febuari 2022, warga mencium bau busuk di lokasi. Setelah dicari baunya dari kuburan itu. Setelah dibongkar dan tau siapa jasad yang dikubur, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tidak berapa lama polisi berhasil menangkap tersangka.

"Kita menjerat tersangka dengan Pasal 81 Ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dan atau Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman pidana 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," tukasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Berita Terkini
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved