Akhirnya, Vista jadi tahanan kota

Kamis, 11 Oktober 2012 - 15:27 WIB
Akhirnya, Vista jadi tahanan kota
Akhirnya, Vista jadi tahanan kota
A A A
Sindonews.com - Vista Paramitha (24) tak kuasa membendung air mata ketika majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang mengubah status Vista menjadi tahanan kota. Vista dan terdakwa lain langsung bersujud syukur di ruang sidang dengan putusan tersebut.

"Saya gembira dengan keputusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim ini," ujar Suyitno (31), suami Vista Paramitha ditemui usai sidang di PN Jombang, Jalan Wachid Hasyim, Kamis (11/10/2012).

Ia mengaku tidak memiliki cita-cita yang muluk-muluk atas perubahan status tahanan istrinya itu. Yang terpenting saat ini adalah bisa merawat Aura Sukma anaknya yang masih berusia tujuh bulan itu.

"Yang terpenting adalah bisa merawat anak kami," ujar Sunyitno dengan mata berkaca-kaca.

Sekadar diketahui kasus penggelapan uang sebesar Rp80 juta menyeret Vista Paramitha (24) warga Dusun Wonokoyo Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto, Ayu Widuri (26) warga Dusun Tugurejo Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto dan Yuni Irawati (33) warga Dusun Weru Desa Mojongapit Kecamatan Jombang.

Ketiganya dilaporkan oleh Lutfiah, pimpinan KSP Anugerah Jaya, Desa Parimono, Jombang pada bulan Mei 2012 silam. Meski ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian menjadikan sebagai tahanan kota.

Kejaksaan Negeri Jombang menetapkan ketiganya sebagai tahanan kota terhitung tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2012.

Rupanya pada tanggal 27 September 2012, ketiganya ditetapkan sebagai penghuni rumah tahanan (rutan) oleh majelis hakim. Penetapan itu memunculkan kontroversi, pasalnya Aura Sukma (anak Vista) harus ikut hidup di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Bayi tersebut tidak mau minum susu formula dan harus disusui oleh ibunya. Banyaknya, dukungan dari berbagai kalangan inilah membuat majelis hakim PN Jombang mengubah status ketiga menjadi tahanan kota pada 11 oktober 2012 dengan alasan kemanusian.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5157 seconds (0.1#10.140)