Indah Minta Dirut PDAM Luwu Utara Perhatikan Kualitas dan Kelancaran Air
Senin, 07 Februari 2022 - 11:32 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melantik Haeruddin Kasim sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Bukae, Jumat 4 Februari 2022 lalu. Foto: Protokoler Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melantik Direktur Utara PDAM Tirta Bukae, Haeruddin Kasim pada Jumat 4 Februari lalu. Haeruddin dilantik bersama 144 pejabat administrator dan pengawas di Aula La Galigo Kantor Bupati.
“Sebagai pimpinan perusahan daerah, tugas Pak Dir sangat berat karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat untuk menyediakan air minum yang cukup dan berkualitas. Terlebih ada target SDGs 100-0-100 yang harus dipenuhi,” kata Indah.
Baca juga:Sekda Luwu Utara Minta Semua Pihak Beri Perhatian ke Anak Yatim
Indah menjelaskan, aspek air minum memiliki dimensi yang sangat luas, karena berkaitan dengan ekonomi, kesehatan, dan sosial budaya.
“Perhatikan juga kualitas kelancaran, keberlanjutan, dan kesesuaian tarif. Juga memastikan bahwa sambungan air bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa tuntas sesuai dengan target,” pinta Indah.
Baca juga:Langsung ke Rekening, Penyintas Banjir Bandang di Lutra Terima Bantuan Dana Stimulan
Sementara itu, kepada semua pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik, Indah berpesan agar meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam bekerja.
“Sering saya sampaikan agar membangun komunikasi vertikal baik kepada atasan maupun kepada bawahan. Juga komunikasihorizontal kepada semua mitra yang sejajar dengan kita. Soliditas itu penting untuk membangun tim kerja dalam organisasi. Orang cerdas memang dibutuhkan tapi yang paling dibutuhkan adalah orang yang mampu membangun tim work,” ucap bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Baca juga:Rinding Allo Wakili Lutra Ikut Lomba Promosi Desa Wisata Berhadiah Rp1 Miliar
Ia juga mengatakan, mutasi dan pengukuhan di jajaran pejabat pengawas dimaksudkan untuk menata ulang kembali SDM pada struktur jabatan pengawas sebagai dampak penyetaraan 246 jabatan pengawas ke jabatan fungsional sebagaimana telah diamanahkan dalam Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
“Untuk itu di samping perlunya menjaga hubungan struktural dan fungsional melalui komunikasi yang efektif, humanis, dan produktif, saya juga mengingatkan agar memperhatikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam bekerja. Ketiga prinsip itu menjadi kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani,” pesan mantan dosen Universitas Indonesia ini.
“Sebagai pimpinan perusahan daerah, tugas Pak Dir sangat berat karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat untuk menyediakan air minum yang cukup dan berkualitas. Terlebih ada target SDGs 100-0-100 yang harus dipenuhi,” kata Indah.
Baca juga:Sekda Luwu Utara Minta Semua Pihak Beri Perhatian ke Anak Yatim
Indah menjelaskan, aspek air minum memiliki dimensi yang sangat luas, karena berkaitan dengan ekonomi, kesehatan, dan sosial budaya.
“Perhatikan juga kualitas kelancaran, keberlanjutan, dan kesesuaian tarif. Juga memastikan bahwa sambungan air bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa tuntas sesuai dengan target,” pinta Indah.
Baca juga:Langsung ke Rekening, Penyintas Banjir Bandang di Lutra Terima Bantuan Dana Stimulan
Sementara itu, kepada semua pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik, Indah berpesan agar meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam bekerja.
“Sering saya sampaikan agar membangun komunikasi vertikal baik kepada atasan maupun kepada bawahan. Juga komunikasihorizontal kepada semua mitra yang sejajar dengan kita. Soliditas itu penting untuk membangun tim kerja dalam organisasi. Orang cerdas memang dibutuhkan tapi yang paling dibutuhkan adalah orang yang mampu membangun tim work,” ucap bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Baca juga:Rinding Allo Wakili Lutra Ikut Lomba Promosi Desa Wisata Berhadiah Rp1 Miliar
Ia juga mengatakan, mutasi dan pengukuhan di jajaran pejabat pengawas dimaksudkan untuk menata ulang kembali SDM pada struktur jabatan pengawas sebagai dampak penyetaraan 246 jabatan pengawas ke jabatan fungsional sebagaimana telah diamanahkan dalam Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
“Untuk itu di samping perlunya menjaga hubungan struktural dan fungsional melalui komunikasi yang efektif, humanis, dan produktif, saya juga mengingatkan agar memperhatikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam bekerja. Ketiga prinsip itu menjadi kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani,” pesan mantan dosen Universitas Indonesia ini.
(luq)
Lihat Juga :