Pengesahan RTRW Sulbar kembali ditunda

Selasa, 09 Oktober 2012 - 14:29 WIB
Pengesahan RTRW Sulbar kembali ditunda
Pengesahan RTRW Sulbar kembali ditunda
A A A
Sindonews.com - Untuk kedua kalinya, pengesahan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Sulawesi Barat (Sulbar) ditunda. Kali ini, alasan penundaan karena peta tata guna hutan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) belum ada.

Ketua Panitia Khusus RTRW DPRD Sulbar Naharuddin mengaku RTRW itu sebenarnya bisa disahkan tanpa menunggu peta tata guna hutan dari Kemenhut.

"Penundaan ini dipastikan tidak akan lama. Sebab dari informasi yang saya dapatkan, Kemenhut akan segera mengirimkan peta tata guna hutan itu ke Sulbar," katanya, Selasa (9/10/2012).

Ketua DPRD Sulbar Hamsah Hapati Hasan menjelaskan sebaliknya. Peta tata guna hutan tersebut sudah ada, tapi belum ditandatangani Menhut Zulkifli Hasan.

"Informasinya, minggu depan peta tata guna hutan itu sudah ditandatangani Menhut dan langsung dikirim ke Sulbar," katanya.

Rencana pengesahan RTRW ini sudah dua kali tertunda. Sebelumnya pada tanggal 5 Oktober 2012, batal karena Bamus DPRD Sulbar belum menetapkan agenda rapat paripurna.

RTRW ini penting untuk menjaring Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur dari Kementerian Pekerjaan Umum. Hal ini sudah diingatkan Menteri PU, Djoko Kirmanto, saat berkunjung ke Sulbar.

Ditegaskan provinsi yang tidak memiliki RTRW tidak bisa mendapat kucuran DAK. Sebab bantuan itu mengacu pada RTRW yang ada.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8764 seconds (0.1#10.140)