Polri Bentuk Tim Khusus Cegah dan Tindak Mafia Karantina

Sabtu, 05 Februari 2022 - 19:53 WIB
loading...
Polri Bentuk Tim Khusus Cegah dan Tindak Mafia Karantina
Polri membentuk tim khusus untuk mencegah mafia karantina atas dugaan permainan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri atau PPLN. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia alias Polri membentuk tim khusus untuk mencegah mafia karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Pembentukan tim khusus itu diharapkan mampu menekan penyimpangan dalam karantina bagi PPLN.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan bagi PPLN. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dedi menuturkan Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim khusus mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan .

"Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian satgas covid, pengelola bandara hingga petugas di bandara, sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).



Hingga kini, kata Dedi, penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan . Jika memang ada dan ditemukan alat bukti, maka penyidik tak segan menetapkan tersangka. "Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas," ujar Dedi.

Ia menjelaskan, beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area dari seseorang baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) saat ke luar pesawat hingga menuju Imigrasi.

"Di situ blank area yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. Terjadi transaksional, sehingga WNA dan WNI yang harusnya karantina di tempat yang sudah disiapkan tapi tidak dilakukan," katanya.

Untuk meminimalisir hal tersebut, Dedi menuturkan Polri sudah melaunching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Namun, ia juga menyebut perlu kerja sama dari stakeholders lainnya seperti Satgas Covid-19 dan TNI melakukan pengawasan secara konvensional.

Terkait dengan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Dedi mengatakan, aplikasi ini secara digital mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dari mulai tiba hingga ke lokasi karantina.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4214 seconds (0.1#10.140)