KPK telusuri dugaan korupsi di Samarinda

Sabtu, 06 Oktober 2012 - 19:40 WIB
KPK telusuri dugaan korupsi di Samarinda
KPK telusuri dugaan korupsi di Samarinda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat membawa tiga kardus dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kardus tersebut berisi berkas yang disita setelah melakukan pemeriksaan cukup lama.
Hari ini adalah hari terakhir pemeriksaan yang dilakukan sejak Rabu 3 Oktober 2012 lalu.

KPK sedang berupaya mengungkap kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait Bank Tanah. Pada pemeriksaan ini, KPK terlihat memeriksa tiga orang, salah seorang pejabat Pemkot Samarinda.

Dari pantauan Sindonews.com, pemeriksaan dilakukan di salah satu ruangan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo Nomor 108, Samarinda. Sejak pukul 10.00 Wita, pemeriksaan dilakukan oleh lima penyidik KPK dan berakhir pukul 16.40 Wita.

"Tadi ada tiga orang diperiksa, dua orang kalau tidak salah pemilik atau penjual tanah. Satu orangnya lagi pejabat Pemkot Samarinda," kata seorang sumber di Kejati Kaltim, Sabtu (6/10/2012) petang.

Dari data yang dihimpun pejabat yang diperiksa adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Samarinda Abdullah. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perizinan Terpadu Kota Samarinda.

"Kalau penjual tanah itu saya tahu, karena dulu juga pernah diperiksa di sini," kata sumber tersebut.

Sekitar pukul 16.30 Wita, Abdullah terlihat keluar dari gedung Kejati Kaltim menuju mobilnya. Tidak banyak komentar yang keluar, ia hanya membenarkan jika sedang diperiksa KPK. "Ia, soal bank tanah," kata Abdullah.

Sepuluh menit kemudian, lima penyidik KPK keluar dan langsung menuju mobil yang mereka sewa. Ada dua mobil yang mereka gunakan, saat keluar itulah terlihat penyidik membawa tiga kardus yang berisi dokumen-dokumen.

Para penyidik ini tidak bisa dikonfirmasi. Mereka hanya membenarkan, bahwa hari ini pemeriksaan terakhir. Belum ada konfirmasi resmi dari KPK, termasuk kelanjutan kasus ini.

Sebagai informasi, kasus bank tanah terjadi pada tahun 2007-2009 yakni pengadaan sejumlah tanah atau lahan. Di kemudian hari, proses pengadaan ini bermasalah. KPK kemudian mengendus adanya kerugian negara dan berupaya mengusutnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2024 seconds (0.1#10.140)