3 Restoran dan Bar di Jaksel Terancam Denda Rp50 Juta serta Disegel Sepekan

Jum'at, 04 Februari 2022 - 20:00 WIB
loading...
3 Restoran dan Bar di...
Polisi menyegel tiga restoran dan bar di Jakarta Selatan lantaran melanggar aturan protokol kesehatan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polisi menyegel tiga restoran dan bar yang ada di kawasan Jakarta Selatan lantaran melanggar aturan protokol kesehatan . Kini, tiga tempat tersebut terancam diberikan sanksi denda dan penutupan oleh Satpol PP Jakarta Selatan.

"Sejauh ini masih disegel di lapangan oleh polisi. Sekarang kami siapkan sanksi sesuai kriterianya masing-masing sesuai kesalahannya," ungkap Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan pada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Menurut Ujang, tiga restoran dan bar yang disegel oleh polisi karena melanggar jam operasional, yakni ODIN dan Code in W Home yang ada di kawasan Senopati, serta Dronk di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ketiga lokasi itulah yang bakal diberikan sanksi oleh Satpol PP Jakarta Selatan sesuai pelanggaran.

"Sanksinya berbeda sesuai kesalahannya apa dan sudah berapa kali dia melanggar. Sanksi berupa denda hingga penutupan dan saat ini sedang kami cek agar jangan sampai salah tentang pengenaan sanksinya," ujarnya.

Ujang menuturkan, Satpol PP Jakarta Selatan tengah mengecek lebih jauh sudah berapa kali tempat tersebut melanggar dan pelanggaran apa saja yang dilakukannya itu. Sejauh ini, 3 tempat tersebut telah diberikan teguran tertulis dan penutupan sementara 1x24 jam lantaran beritanya pun telah menjadi viral.

"Kalau sudah berulang yah didenda sesuai Pergub Nomor 3/2021 dan SOP dari Kasat Pol PP Provinsi," tuturnya.
Dia menambahkan, manakala saat dilakukan pengecekan itu ditemukan fakta tempat tersebut telah melakukan pelanggaran dua hingga tiga kali, sanksi denda yang diberikan bisa berupa Rp50 juta dan sanksi penutupan selama 3x24 jam hingga 7x24 jam sesuai aturan yang berlaku.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
36 RT di Jakarta Masih...
36 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Siang Ini, Titik Terbanyak di Jaksel dan Jaktim
Malam Ini, 31 RT Masih...
Malam Ini, 31 RT Masih Terendam Banjir Luapan Sungai Ciliwung di Jaksel dan Jaktim
Jelang Ramadan, Perusahaan...
Jelang Ramadan, Perusahaan Logistik Buka Gerai di Jaksel
Kunjungi Markas Satpol...
Kunjungi Markas Satpol PP, Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Isu Penegakan Perda
Ini Daftar Pangkalan...
Ini Daftar Pangkalan Resmi Gas 3 Kg di Jakarta Selatan
Santriwati Diperkosa...
Santriwati Diperkosa Mantan Satpol PP di Bandar Lampung saat Cuci Pakaian
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Buntut Pesta LGBT, Bar...
Buntut Pesta LGBT, Bar di Permata Hijau Tutup Operasional
1.888 Kebakaran Terjadi...
1.888 Kebakaran Terjadi di Jakarta, Paling Sering di Jaksel
Rekomendasi
10 Petinju Amerika Serikat...
10 Petinju Amerika Serikat Terkaya Sepanjang Sejarah: Jagoanmu Masuk Daftar Sultan?
Mana yang Harus Didahulukan...
Mana yang Harus Didahulukan Puasa 6 Hari Bulan Syawal atau Qadha Ramadan?
Rekor Pertemuan Timnas...
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs China di Jakarta: Mampukah Garuda Kembali Menang?
Berita Terkini
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
2 menit yang lalu
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
29 menit yang lalu
H+1 Lebaran, 11.874...
H+1 Lebaran, 11.874 Kendaraan Berangkat Arah Jakarta via Kalikangkung
1 jam yang lalu
Gempa M6,3 Guncang Maluku...
Gempa M6,3 Guncang Maluku Barat Daya
2 jam yang lalu
Jalur Puncak Bogor Kembali...
Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah Sore Ini
2 jam yang lalu
Pria 66 Tahun Tewas...
Pria 66 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Bulak Kapal Bekasi
2 jam yang lalu
Infografis
Danau Laguna Verde,...
Danau Laguna Verde, Danau Paling Beracun di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved