3 Restoran dan Bar di Jaksel Terancam Denda Rp50 Juta serta Disegel Sepekan

Jum'at, 04 Februari 2022 - 20:00 WIB
loading...
3 Restoran dan Bar di...
Polisi menyegel tiga restoran dan bar di Jakarta Selatan lantaran melanggar aturan protokol kesehatan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polisi menyegel tiga restoran dan bar yang ada di kawasan Jakarta Selatan lantaran melanggar aturan protokol kesehatan . Kini, tiga tempat tersebut terancam diberikan sanksi denda dan penutupan oleh Satpol PP Jakarta Selatan.

"Sejauh ini masih disegel di lapangan oleh polisi. Sekarang kami siapkan sanksi sesuai kriterianya masing-masing sesuai kesalahannya," ungkap Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan pada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Menurut Ujang, tiga restoran dan bar yang disegel oleh polisi karena melanggar jam operasional, yakni ODIN dan Code in W Home yang ada di kawasan Senopati, serta Dronk di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ketiga lokasi itulah yang bakal diberikan sanksi oleh Satpol PP Jakarta Selatan sesuai pelanggaran.

"Sanksinya berbeda sesuai kesalahannya apa dan sudah berapa kali dia melanggar. Sanksi berupa denda hingga penutupan dan saat ini sedang kami cek agar jangan sampai salah tentang pengenaan sanksinya," ujarnya. Baca: Periode Januari-Februari 2022, 38.174 Pelanggar Prokes Ditindak

Ujang menuturkan, Satpol PP Jakarta Selatan tengah mengecek lebih jauh sudah berapa kali tempat tersebut melanggar dan pelanggaran apa saja yang dilakukannya itu. Sejauh ini, 3 tempat tersebut telah diberikan teguran tertulis dan penutupan sementara 1x24 jam lantaran beritanya pun telah menjadi viral.

"Kalau sudah berulang yah didenda sesuai Pergub Nomor 3/2021 dan SOP dari Kasat Pol PP Provinsi," tuturnya.
Dia menambahkan, manakala saat dilakukan pengecekan itu ditemukan fakta tempat tersebut telah melakukan pelanggaran dua hingga tiga kali, sanksi denda yang diberikan bisa berupa Rp50 juta dan sanksi penutupan selama 3x24 jam hingga 7x24 jam sesuai aturan yang berlaku.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
5 Alasan Kematian 16...
5 Alasan Kematian 16 Tentara AS Picu Perang Iran Masuk ke Babak Baru yang Berbahaya
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 17 Minggu, 19 Juli 2026: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Tumbuh
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved