Pergantian Pelat Kendaraan Jadi Warna Putih Dilakukan Bertahap Tahun Ini

Jum'at, 04 Februari 2022 - 17:50 WIB
loading...
Pergantian Pelat Kendaraan...
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan mempersiapkan skema perubahan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat dari dasar hitam tulisan putih, menjadi putih tulisan hitam yang akan mulai berlaku tahun ini.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel , AKBP Erwin Syah mengaku, masih ada beberapa hal yang diperlukan dalam penerapan itu. "Kami tunggu petunjuk pelaksanaan dari Korlantas Polri dan tentunya material TNKB itu sendiri," katanya kepada SINDOnews, Jumat (4/2).

Baca juga:Viral Mobil Fortuner Berpelat Nomor Kemhan, Jubir Prabowo: Setelah Dicek, Palsu

Erwin menerangkan, penerapan warna baru pelat nomor kendaraan ini akan dilaksanakan secara bertahap di tahun ini. Penerapan akan dimulai dari kendaraan baru terdaftar perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.

Kemudian, kendaraan yang hendak balik nama kepemilikan lewat Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). "Ini dilakukan supaya masyarakat tidak merasa dirugikan harus mengganti pelat nomor kendaraan sementara masa berlakunya masih hidup," jelas Erwin.

Dia menjelaskan wacana perubahan TNKB ini telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Kebijakan ini ditujukan untuk memudahkan petugas dalam mengidentifikasi kendaraan lewat kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Aturan perubahan ini sudah tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor. Perubahan warna diatur dalam Pasal 45 (1) huruf a. "Wacana tersebut telah memiliki payung hukum," tegas Erwin.

Baca juga:Kakorlantas Polri soal Pelat RF Dapat Prioritas: Tidak Ada Itu

Ditlantas Polda Sulsel lanjut Erwin, juga menunggu material atau salinan perubahan TNKB yang akan digunakan. Dia menegaskan, bila ada kendaraan perorangan atau pribadi yang sudah menggunakan warna plat baru, itu tidak dan bukan diterbitkan resmi oleh pihaknya.

"Sampai sekarang material tersebut belum ada pada kami, sehingga dapat dipastikan jika ada kendaraan dengan kode wilayah baik itu DD, DP dan DW yang menggunakan warna TNKB perorangan yang baru, itu bukan dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Sulsel dan jajaran," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
DPRD Desak Hasil Pemeriksaan...
DPRD Desak Hasil Pemeriksaan Kasus ASN Tukar Pelat Kendaraan Dinas Diumumkan
ASN Ganti Pelat Mobil...
ASN Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Putih Buat ke Puncak, Pramono: Kita Enggak Kasih Toleransi
Mobil Dinas Pemprov...
Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Jalan-jalan ke Puncak, Pelat Merah Diganti Pelat Putih
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Heboh Patwal Mobil RI...
Heboh Patwal Mobil RI 36 ‘Arogan’, Begini Kronologi dari Raffi Ahmad
Terungkap, Mobil RI...
Terungkap, Mobil RI 36 Ternyata Milik Raffi Ahmad
Pelat RI 36 Jadi Sorotan...
Pelat RI 36 Jadi Sorotan Usai Patwal Tunjuk-tunjuk, Mayor Teddy: Sudah Ditegur
Rekomendasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved