Pemberian Jaminan Keselamatan Kerja Pegawai Syara di Pinrang Berlanjut

Jum'at, 04 Februari 2022 - 16:30 WIB
loading...
Pemberian Jaminan Keselamatan...
BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Pinrang melanjutkan pemberian jaminan keselamatan kerja bagi seribu lebih pegawai syara. Foto: Istimewa
A A A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memberikan perhatian terhadap para pegawai syara atau penyelenggara keagamaan. Itu ditunjukkan dengan pemberian jaminan keselamatan kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan, tahun ini merupakan tahun kedua bagi 1.900 pegawai syara di Pinrang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan . Pegawai syara tersebut tersebar pada ratusan masjid di 12 kecamatan yang ada di Pinrang,

Baca juga:Badan Pendapatan Daerah Bone Pelajari Pengelolaan Pajak Pemkab Pinrang

"Sejak tahun lalu, kami dari Pemkab Pinrang telah menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenegakerjaan , untuk perlindungan seluruh pegawai syara," jelas Irwan baru-baru ini.

Selain imam masjid, kata Irwan, jaminan perlindungan ketenagakerjaan juga diberikan pada petugas penyelenggara keagamaan masjid lain, seperti khatib, bilal dan doja.

"Anggaran yang kita siapkan untuk pembayaran iuran kepesertaan ketenagakerjaan ribuan pegawai syara, mencapai tiga miliar rupiah," kata Irwan.

Ditambahkan Irwan, pemberian jaminan kepada pegawai syara merupakan komitmen Pemkab Pinrang di sektor keagamaan, serta bentuk kepedulian terhadap pegawai syara yang selama ini jadi garda terdepan dalam melayani umat di masjid.

Baca juga:Amin Syam Lantik Pengurus DMI Kabupaten Pinrang

Menurut Irwan, menjadi hal penting seluruh pegawai syara mengantongi kartu jaminan keselamatan kerja. Karena menurutnya, pegawai syara adalah pekerjaan yang luhur dan tidak mengenal waktu mengurusi masjid dan umat.

"Atas inisiatif bersama dengan pimpinan OPD, maka perlu meningkatkan kesejahteraan pegawai syara. Termasuk jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ," tandas Bupati.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Pemprov Jatim Sabet...
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Bey Machmudin: Pemberian...
Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
Kisah Pilu Keluarga...
Kisah Pilu Keluarga Anggota KPPS Lebak Meninggal Dunia Tak Terima Santunan
Bank Jatim dan BPJS...
Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan 12 Ribu Pekerja Rentan
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan...
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota KPPS Pemilu 2024
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved