Calo TKI tujuan Australia ditangkap

Selasa, 02 Oktober 2012 - 01:30 WIB
Calo TKI tujuan Australia ditangkap
Calo TKI tujuan Australia ditangkap
A A A
Sindonews.com - Polres Tulungagung menangkap seorang calo Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan tujuan kerja Negara Australia. Sugito (43) warga Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek diringkus di kawasan Terminal Bungorasih Surabaya.

“Apa yang dilakukan pelaku adalah ilegal,“ ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Dwi Hartaya. Ada sebanyak delapan calon TKI asal Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek yang menjadi korban Sugito. Setiap calon TKI diwajibkan membayar Rp35 juta hingga Rp75 juta.

Besar kecilnya nominal tergantung jenis pekerjaan yang dijanjikan. “Kami menerima laporan sejak Februari 2012 lalu. Untuk setiap orang, tersangka mendapatkan uang Rp5 juta,“ terang Hartaya.

Begitu alat bukti dan keterangan saksi cukup, Polres Tulungagung langsung menetapkan Sugito sebagai tersangka. Selama 8 bulan yang bersangkutan menjadi buronan. “Setelah dipancing salah satu korban, pelaku bersedia keluar. Kemudian langsung kita tangkap,“ jelasnya.

Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan penyidikan. Sebab, tidak tertutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Sementara kepada petugas yang menginterogasinya, Sugito mengaku tidak tahu jika aktivitas yang dilakukannya melanggar hukum.

Sebab tugasnya hanya mencari orang-orang yang bersedia bekerja di Australia. “Setelah saya limpahkan ke PT, semua urusan selanjutnya termasuk pemberangkatan dilakukan oleh PT. Saya tidak tahu kalau ini ilegal,“ ujarnya.

Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 102 UU No 39 Tahun 2004 tentang perseorangan dilarang menempatkan seseorang ke luar negeri tanpa izin resmi pemerintah. Pelaku terancam hukuman maksimal lebih dari 2 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0140 seconds (0.1#10.140)