Tarik Motor Warga Tanpa Surat Tugas, Bripka AN Ditahan Polda Metro

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:08 WIB
loading...
Tarik Motor Warga Tanpa...
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Bripka AN masih menjalani pemeriksan di Bidang Propam. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Bripka AN yang sebelumnya nyaris diamuk massa lantaran melakukan penarikan motor milik warga tanpa surat tugas. Bripka Zulpan hari ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

"Dilakukan penahanan sambil pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (3/2/2022).

Zulpan membeberkan awal mulanya Bripka AN dituduh mencuri sepeda motor warga yang terjadi pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu, Bripka AN hendak menarik motor milik Arif bersama enam pria lainnya yang diduga warga sipil, di Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.



Namun, saat ditanya surat perintah tugas, Bripka AN yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu tidak bisa menunjukkannya. "Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan.

Hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukkan surat perintah pengambilan motor.



Hal itu membuat warga menduganya sebagai pencuri. Selain itu, Bripka AN dan enam warga sipil lainnya nyaris diamuk massa. "Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," sebut Zulpan.

Kini, Subbid Provos Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus tersebut. “Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Endra Zulpan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Bejat! Oknum Polisi...
Bejat! Oknum Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tersangka di Ruang Tahanan
Amuk Massa! Mobil Polisi...
Amuk Massa! Mobil Polisi Dibakar saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Polisi Polres Sikka...
Polisi Polres Sikka Dipecat Akibat Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Rekomendasi
Canggih, Perusahaan...
Canggih, Perusahaan Ekspedisi Ini Hadirkan CEO Virtual di Indonesia
Ketua Umum PBNU: Paus...
Ketua Umum PBNU: Paus Fransiskus Pengasuh dan Pembela Kemanusiaan
It’s Family Time!...
It’s Family Time! Chilling Setelah Beraktivitas, Nonton Deretan Film Blockbuster Di Big Movies Platinum GTV!
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
1 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
2 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
2 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
4 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
5 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
5 jam yang lalu
Infografis
PPKM, Polda Metro Jaya...
PPKM, Polda Metro Jaya Longgarkan Perpanjangan SIM
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved