1 Tersangka Pengeroyokan di Bekasi Ternyata Residivis, Kapolres Minta Hakim Hukum Berat

Kamis, 03 Februari 2022 - 18:46 WIB
loading...
1 Tersangka Pengeroyokan...
Polisi telah menangkap 6 tersangka pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Kota Bekasi. Satu diantara enam tersangka merupakan residivis. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polisi telah menangkap enam tersangka pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan seseorang pemuda di Persimpangan Sumir, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi . Terungkap bahwa satu diantara enam tersangka merupakan mantan terpidana pada kasus yang sama.

Baca juga: 6 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Pemuda di Bekasi Diringkus Polisi

“Salah satu tersangka atas nama BG (21) pernah terlibat kasus yang sama dan terkena vonis delapan bulan. Residivis tindak pidana pengeroyokan juga,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Kamis (3/2/2022).

Untuk itu, Hengki berharap ketika proses hukum mencapai pengadilan, hakim dapat memutus dengan vonis yang lebih berat. Pasalnya, BG juga didakwa pada pasal yang sama, yakni Pasal 170 KUHP.

Baca juga: Aniaya Pemuda hingga Tewas, Polisi Ciduk 5 Anggota Gangster di Bogor

“Peristiwa tahun lalu yang menyebabkan korban luka berat. Mohon kiranya vonisnya diberikan yang terberat kalo kasus sekarang. Kita serahkan sama hakim dipersidangan, karena ini sudah dua kali kasus yang sama seperti tahun lalu,” tandasnya.



BG dalam kasus kali ini memiliki peran melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam celurit. BG menyerang MR (22) pada bagian punggu atau pinggang korban. BG juga merupakan operator dari media sosial Instagram @kampungsawah1503 (Kelompok Kampung Sawah)

Selain BG, polisi juga menangkap AP (23), AR (17), A (17), AF (20) dan MI (23). Keenamnya langsung ditetapkan tersangka. Sementara terdapat juga satu terduga pelaku yang masih dalam pengejeran polisi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Komisi Hukum Dewan Pers...
Komisi Hukum Dewan Pers Kaji Motif Penyerangan Jurnalis IMG
Rekomendasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved