Ade Yasin Hentikan Sementara PTM Terbatas di Zona Merah, Cek Wilayahnya
Rabu, 02 Februari 2022 - 17:22 WIB
loading...
Bupati Bogor Ade Yasin memutuskan untuk menghentikan sementara PTMT untuk tingkat TK hingga SMP di wilayah zona merah Covid-19. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin memutuskan untuk menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ( PTM T) untuk tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP di wilayah zona merah Covid-19 mulai tanggal 2-8 Februari 2022. Hal itu menyusul terdapat kenaikan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Adapun sekolah yang PTMT-nya dihentikan yakni di wilayah Cibinong, Gunung Putri, Citeureup, Bojonggede, dan Gunung Sindur. Kemudian, ada juga PTMT yang dihentikan sementara hanya untuk jenjang SMP yakni di Ciomas dan Kemang. Baca juga: Zona Merah Covid, Warga Jaksel Terpapar Omicron Capai 91 Kasus
"Saya putuskan PTMT ditunda dulu untuk wilayah Cibinong, Bojonggede, dan daerah-daerah lainnya yang tingkat keterpaparannya tinggi atau berada di zona merah. Selama melaksanakan PJJ, agar Kepala Sekolah melaksanakan sterilisasi di lingkungan sekolahnya," kata Ade Yasin kepada wartawan di Bogor, Rabu (2/2/2022).
Ade menambahkan, sekolah selain yang berada di luar zona merah, tetap bisa melaksanakan PTMT. Namun pelaksanaannya harus terus dipantau dan dievaluasi seiring perkembangan kasus Covid-19.
Adapun sekolah yang PTMT-nya dihentikan yakni di wilayah Cibinong, Gunung Putri, Citeureup, Bojonggede, dan Gunung Sindur. Kemudian, ada juga PTMT yang dihentikan sementara hanya untuk jenjang SMP yakni di Ciomas dan Kemang. Baca juga: Zona Merah Covid, Warga Jaksel Terpapar Omicron Capai 91 Kasus
"Saya putuskan PTMT ditunda dulu untuk wilayah Cibinong, Bojonggede, dan daerah-daerah lainnya yang tingkat keterpaparannya tinggi atau berada di zona merah. Selama melaksanakan PJJ, agar Kepala Sekolah melaksanakan sterilisasi di lingkungan sekolahnya," kata Ade Yasin kepada wartawan di Bogor, Rabu (2/2/2022).
Ade menambahkan, sekolah selain yang berada di luar zona merah, tetap bisa melaksanakan PTMT. Namun pelaksanaannya harus terus dipantau dan dievaluasi seiring perkembangan kasus Covid-19.
Lihat Juga :