Kemenkumham Jateng selidiki keterlibatan orang dalam

Minggu, 16 September 2012 - 09:06 WIB
Kemenkumham Jateng selidiki keterlibatan orang dalam
Kemenkumham Jateng selidiki keterlibatan orang dalam
A A A
Sindonews.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, merasa kecolongan setelah ditemukannya sindikat peredaran narkobar internasional di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kembang Kuning, Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Kemenkumham Jateng mensinyalir, ada oknum orang dalam yang ikut bermain dalam peredaran narkoba di lapas. Keterlibatan orang dalam itu sedang diselidiki Badan Narkotika Nasional (BNN).

Humas Kemenkumham Jateng Nanung mengatakan, Kemenkumham akan melakukan penyelidikan terkait kembali tertangkapnya gembong narkoba Adami Wilson, yang melakukan peradaran narkoba di dalam lapas. Adami Wilson adalah terpidana mati kasus heroin yang sudah mendekam di sel tahanan selama empat tahun. “Nanti akan ada tim khusus yang akan melakukan penyelidikan,” katanya, Sabtu 15 September 2012 malam.

Dijelaskannya, Kepala LP Kembang Kuning, Pulau Nusakambangan juga akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Jika nanti dalam perkembangannya terbukti turut andil dalam kasus tersebut, maka akan ditindak sesuai dengan UU displin PNS, berupa tindakan administratif.

”Kita akan menunggu hasil penyelidikan dari BNN, kalau ada bukti keterlibatan orang dalam (petugas) maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan. Kalau masalah yudisialnya akan diserahkan kepada pihak berwajib,” jelasnya.

Nanung menyatakan, pihaknya sudah berupaya sebaik mungkin untuk menekan terjadinya peradaran narkoba di dalam lapas. Diantaranya dengan melarang adanya Handphone dan memasang alat pengacak sinyal.

”Berbagai upaya sudah kita lakukan. Dengan adanya kejadian ini kami akan menambah jumlah personel untuk melakukan pengawasan terutama di pintu keluar masuk barang,” imbuhnya.

Terpisah ketua Terpisah Ketua DPD Gerakan Anti Narkotika (Granat) Jateng, Helly Sulistianto menyatakan, kembali ditemukannya peradaran narkoba di dalam Lapas Nuasakambangan adalah pukulan telak bagi Kemenkumham.

Pihaknya menilai, upaya antisipasi yang dilakukan oleh Kemenkumham untuk menutup peradaran narkoba di dalam lapas, tidak membuahkan hasil. Padahal di Nusakambangan sudah di pasang alat pengacak sinyal.

Pihaknya berharap pihak terkait baik dari Kemenkumham maupun BNN untuk mengusut tuntas kasus tersebut. ”Ada kemungkinan masih ada petugas yang bermain-main,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, BNN menangkap Adami Wilson gembong narkoba internasional di dalam LP Kembang Kuning, Pulau Nusakambangan, Jum’at 14 September 2012. Penangkapan tersebut berawal dari penangkapan dua orang kurir HS dan SA.

”Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Badan Narkotika Nasional (BNN), AW merupakan pengendali peredaran sabu kurang lebih 8,7 kilogram (kg). Semua tersangka yang kami tangkap menunjuk kepada AW,” ungkap Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyono saat konferensi pers di Kantor BNN Kabupaten Cilacap.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5696 seconds (0.1#10.140)