Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng, Anggota DPR Sarankan Ini

Minggu, 30 Januari 2022 - 21:21 WIB
loading...
Atasi Lonjakan Harga...
Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi saat menggelar sosialisasi Peran BUMN untuk Pemberdayaan Umat di Depok, Minggu (30/1/2022). Foto: Ist
A A A
DEPOK - Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi berharap keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) bisa dikendalikan. Tujuannya memenuhi serapan kebutuhan dalam negeri terlebih dulu sehingga tidak membebani masyarakat.

CPO yang menjadi 70 persen komponen bahan baku minyak goreng sangat bergantung dengan harga CPO yang fluktuatif. Hal inilah menjadi alasan kenapa harga minyak goreng melambung tinggi.
Baca juga: Usai Harganya Meroket Kini Langka, Cek Fakta Minyak Goreng

“Kita berharap keran ekspor CPO sebagai bahan baku minyak goreng bisa dikendalikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar Intan saat sosialisasi Peran BUMN untuk Pemberdayaan Umat di Depok, Minggu (30/1/2022).

Salah satu upaya menstabilkan harga minyak goreng dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022. Aturan itu harus menjadi acuan dan minyak goreng harus segera terdistribusi dengan harga seragam sampai tingkat eceran.

“Subsidi dana BPDPKS adalah langkah yang strategis mengingat pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan tingginya harga minyak goreng yang sudah berlangsung sejak akhir 2021 hingga saat ini,” kata Intan.
Baca juga: Polisi Telusuri Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di Jakbar

Selain penetapan harga harus diberlakukan juga pembatasan jumlah CPO yang diekspor. Sebab, kebutuhan dalam negeri untuk minyak goreng sebetulnya tidak besar hanya kisaran 17 persen dari total produksi CPO Indonesia.

“Sementara, produksi CPO Indonesia 47 juta ton per tahun. Untuk kebutuhan bahan baku minyak nabati sekitar 8 juta ton per tahun,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Rekomendasi
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved